CIANJUR (Lintasjabar.com),- Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syaikhu pada kunjungan kerja Komisi C ke UPPD Provinsi Wilayah VII Cianjur (17/9) mengemukakan dalam menjalin kerja sama lembaga pemerintah termasuk diantaranya kerja sama antara DPRD dengan mitra kerjanya, diperlukan kemitraan yang saling take and give agar kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik. Apa yang dibutuhkan DPRD dalam melakukan kerja sama tersebut bisa berupa masukan data atau informasi terkait pelaksanaan program pembangunan.
Pada kunjungan kerja tersebut, terkait dengan target dan realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pada UPPD Provinsi Wilayah VII Cianjur TA 2010, Kepala UPPD, Hj. Eem Sujaemah, SH,MM mengemukakan sampai bulan Agustus 2010 jenis pungutan Pajak Daerah dari target Rp. 100,3 milyar terealiasi Rp.81,65 atau 81,35 persen yang artinya terdapat over target sebesar Rp. 14,17 persen. Sementara retribusi daerah dari target Rp. 10 juta sampai Agustus ini terealisai Rp. 4,9 juta atau 49,1 persen.
Eem juga mengemukaan bahwa sampai bulan Agustus 2010 ini, terdapat jenis pungutan yang kurang dari target yang telah ditetapkan, yaitu PBBKB yang ditargetkan Rp. 22,5 milyar ternyata realisasinya baru mencapai Rp. 12,5 milyar sehingga target kurang sebesar 11,12% selanjutnya pungutan P3ABT yang ditargetkan Rp. 530 juta sampai Agustus 2010 ini baru mencapai Rp. 336,1 juta kurang sebesar 3,22%. Pada retribusi daerah RPKD yang ditargetkan Rp. 10 juta ternyata baru mencapai Rp. 4,9 juta yang artinya kurang dari target sebesar 17,53%.
Terkait dengan target yang ditetapkan, Anggota Komisi C, Awing Asmawi mempertanyakan apa yang mendasari besaran target untuk retribusi daerah tersebut. Bagaimana dengan aktualisasi data yang ada dan apakah penetapan target tersebut sesuai dengan penambahan penduduk atau tidak.
Menjawab pertanyaan tersebut, Eem mengemukakan bahwa untuk perhitungan target memang tidak ada teori yang bisa secara realistis dan aktual bisa mengukur besarannya. Bahkan menurut Eem pihaknya selama ini telah melakukan kajian dengan kalangan perguruan tinggi namun memag belum ada yang bisa secara tepat menentukan target secara tepat. Untuk itulah Eem meminta masukan berbagai pihak termasuk DPRD terkait dengan penetapan target tersebut.
Menanggapi jawaban tersebut, Humar Dani menegaskan memang tidak akan ada teori yang bisa menghitung besaran target tersebut, hal ini karena pemerintah bergerak di bidang jasa. Karena itulah Humar Dani menginginkan agar pihak UPPD tidak hanya memaparkan target-target yang telah dicapai, namun yang lebih penting adalah hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mencapai target tersebut.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan Eem bahwa memang sampai saat ini pihaknya masih menemui kendala dalam pelaksanaan tugas pokok UPPD, diantaranya dalah kurangnya SDM yang berkompeten. Menurut Eem dengan jumlah 500 masyarakat yang dilayani pihaknya hanya mengandalkan pada 15 orang PNS padahal idealnya dengan jumlah sebesar itu diperlukan 21 orang petugas.
Untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal, Eem juga mengungkapkan pihaknya sangat membutuhkan bantuan dana untuk melakukan pendataan serta penagihan kepada nasabah. Menurut Eem, saat ini untuk melakukan penagihan kepada nasabah yang letaknya jauh secara georafis bahkan ongkosnya bisa lebih besar daripada pajak/retribusi yang akan ditarik. (Fan)