SUKABUMI (Lintasjabar.com),- Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat, mengapresiasi pelaksanaan proyek infrastruktur di BPJ Wilayah II Sukabumi yang dinilai cukup memenuhi target penyelesaian sebagaimana kontrak kerja yang telah disepakati. Hal ini karena dari data kontrak yang disampaikan kepada DPRD, untuk kegiatan di BPJ II ini, terdapat 15 kontrak kerja yang sampai dengan bulan September 2010 ini realisasinya sudah mencapai 100% sesuai dengan PHO.
Hal tersebut diungkapkan, Deddy Ismail, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pertemuan dengan Kepala BPJ Wilayah II, Yeyet Hudayat, ST, MT di Kantor BPJ II Sukabumi (7/10).
Namun meskipun memberikan apresiasi, Lalu Suryade, yang juga Anggota Komisi D meminta agar pihak BPJ Wilayah II juga melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan pembangunan yang bersifat fisik. Menurut Lalu, bisa saja dari tampilan foto proyek tersebut bagus, namun bila dilakukan peninjauan lapangan ternyata tidak sebagaimana yang diharapkan.
Terkait dengan prioritas pembangunan tahun mendatang yang tidak lagi menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama, dibanding sektor kesehatan, Ineu Purwadewi Sundari meminta agar pihak BPJII memberikan masukan terkait kendala-kendala yang akan dihadapi nantinya. Menurut Ineu hal tersebut pasti akan berpengaruh terhadap besarnya alokasi anggaran, karena itulah pihaknya meminta pihak BPJ II untuk segera mengantisipasi dan menyampaikannya kepada DPRD.
Menurut Yeyet, dalam pemaparannya kepada Anggota Komisi D, untuk tahun anggaran 2010 ini, BPJ II memperoleh alokasi anggaran untuk kegiatan penanganan jalan dan jembatan sebesar Rp. 88,6 milyar yang digunakan untuk pemeliharaan, rehabilitasi, peningkatan, pembangunan dan perbaikan badan jalan serta perbaikan drainase, pemeliharaan, rehabilitasi, penggantian jembatan, serta pengawasan teknis jalan/jembatan termasuk kegiatan penunjang dan biaya umum.
Sesuai dengan data Laporan Kinerja Program/Kegiatan Satker Perangkat Daerah TA 2010 yang disampaikan kepada Komisi D, untuk kegiatan peningkatan jalan dan jembatan provinsi di BPJ II, dengan anggaran Rp. 44,0 milyar, realisasi keuangan sebesar Rp. 24,8 milyar atau sebesar 56,4 % sedangkan realisasi fisiknya mencapai 97,9% dengan sistem kontrak. Kegiatan rehabilitasi jalan dan jembatan dengan anggaran Rp.31,3 milyar, realisasi keuangan Rp.18,3 milyar atau 58,6% sedangkan realisasi fisiknya mencapai 100% dengan sistem kontrak.
Untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan dengan anggaran Rp. 11,8 milyar, realisasi keuangan Rp.6,6 milyar atau 55,8% dan realisasi fisiknya sebesar 71,5% dengan sistem swakelola. Sementara itu untuk pengawasan teknis rehabilitasi jalan anggaran sebesar Rp. 571,8 juta realisasinya mencapai Rp. 356 juta atau 62,2%. (Dani)