[lintasjabar tkp=”SUBANG”] Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Kamis (20/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut Komisi I mendorong, optimalisasi pengelolaan potensi-potensi yang dimiliki yakni manajemen desa wisata dan pengolahan arang yang selama ini menjadi potensi andalan BUMDes Cisaat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi menyebutkan, BUMDes harus menjadi satu gerakan nasional yang dapat berdiri dan berkembang. Oleh karena itu pihaknya meminta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar dapat memberikan andil besar dalam mengembangkan potensi-potensi desa.
“Kami berharap komisi bisa menjadi pembina walaupun itu tugas dari DPM Desa, kami akan support dari sisi regulasi. Untuk itu kami menjaring aspirasi dan informasi secara langsung, bagaimana rumusan pengembangan BUMDes harus hidup berkembang dan memberikan masukan bagi PADdes,” ujar Sidkon.
Sidkon menjelaskan, bahwa kawasan Ciater sudah menjadi ikon Kabupaten Subang yang terkenal dengan wisata air panas sehingga peran BUMDes sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Meskipun desa wisata menjadi fokus dari DPM Desa karena terdapatnya alokasi khusus dari dana desa sehingga menjadi sumber PADdes yang harus dikembangkan disamping pengelolaan potensi arang pun harus tetap diprioritaskan.
“Apalagi, desa ini kan sudah ada perdanya juga, salah satu potensi air panas yang sudah ada selain hotel juga harus ada konsep hunian homstay yang dikelola Bumdes” katanya.
“Wisata alamnya juga menarik, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk foto session prewedd misalnya,” imbuhnya. (Ihsan)