BANDUNG LJ – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Ketua Komisi Hedi Boy Permadi melakukan peninjauan ke bjb Tower yang terletak di Jl. Gatot Subroto Jakarta (24/2).
Sebagaimana diketahui masalah pembelian bjb Tower ini menjadi kasus dimana salah seorang direksi PT. bjb dituntut di pengadilan karena dianggap merugikan negara, namun kemudian divonis bebas.
Pembelian bjb Tower yang saat ini masih dalam proses pembangunan tersebut menurut pengacara PT. BJB Etza Imelda Fitri, SH, MH kepada Komisi III, atas sepengetahuan dan kebijakan Direksi Bank BJB terdahulu dengan tujuan menaikan peringkat bank BJB menjadi peringkat 10.
“Dengan pembelian BJB tower diharapkan akan semakin mengokohkan kompetensi bank terutama di Jakarta dalam menghadapi persaingan dengan bank lainnya,” jelas Etza saat Anggota Komisi III menanyakan latar belakang dan tujuan pembelian menara bjb tersebut.
Lebih lanjut Etza menjelaskan pihak BJB hanya membeli 5 unit lantai dari 30 lantai yang sedang dibangun. Jadi PT. BJB tidak membeli gedung tapi unit.
“Saat ini kami mengawal agar tidak ada proses litigasi dan target dari direksi adalah memisahkan perkara dari investasi yang dilakukan PT. BJB, serta mengamankan aset perusahaan,” ujarnya.
Menanggapi apa yang dijelaskan pengacara PT. BJ, Komisi III berharap agar kasus ini tidak berpengaruh terhadap performan perusahaan, karena bagaimanapun ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Ydi)