KPK Sambangi DPRD Jabar, Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Konferensi pers usai KPK menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di DPRD Jawa Barat, Jumat 11 Juli 2025. (Photo: San)

BANDUNG, LINTAS JABAR – Bangun Zona Integritas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggandeng Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK).

KPK sendiri menyosialisasikan Pengendalian Gratifikasi kepada 120 anggota DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jumat, 11 Juli 2025.

Namun demikian, dari absensi terdapat 99 peserta hadir terdiri dari anggota legislatif dan pegawai sekretariat. Mereka tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan KPK.

Materi yang dipaparkan seputar tata cara pelaporan, sanksi pidana, serta studi kasus seputar gratifikasi yang mendapat animo luar biasa bahkan suasana cukup interaktif dengan sesi diskusi.

Ketua DPRD Jabar, Dr. Buky Wibawa Karya Guna., M.Si atau akrab disapa Buky Wikagu didampingi Wakil Ketua, Ir. M.Q. Iswara menyambut baik acara sosialisasi pengendalian gratifikasi ini.

Kegiatan ini, sambungnya, menjadi bagian penting dalam membangun zona integritas legislatif, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat daerah.

“Ini bentuk komitmen kami (DPRD) dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui langkah preventif yang strategis,” ujar Buky.

Karenanya, lanjut Buky, DPRD Jawa Barat mendukung penuh upaya edukasi dan sosialisasi. Dan diharapkan bukan hanya formalitas, tapi momentum untuk menanamkan budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan DPRD.

Sementara itu, Tim KPK yang dipimpin oleh Julianto dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Gratifikasi (PPG) menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh soal gratifikasi sebuah celah yang kerap dimanfaatkan dalam relasi kekuasaan dan pelayanan publik.

Menurutnya, skor pengendalian gratifikasi di Jawa Barat mulai membaik, dengan capaian tertinggi sebesar 363 poin dari hasil penilaian sistem pelaporan elektronik (Gratifikasi Online).

“Skor ini menunjukkan tren positif. Artinya, ada semangat perubahan di tubuh birokrasi, termasuk legislatif. Tapi tentu kita tak boleh puas dulu. Pengawasan tetap harus ditingkatkan,” ungkap Julianto.

Tak hanya edukatif, kegiatan ini juga membongkar sejumlah persoalan laten, seperti minimnya kesadaran pelaporan harta kekayaan dan kurangnya frekuensi update data dari sebagian oknum pejabat publik.

Dengan semangat kolaborasi dan edukasi ini, DPRD Jabar berupaya menjadi role model lembaga legislatif yang bersih, transparan, dan akuntabel. (San)