Langgar Kode Etik, BS Dianggap Rusak Citra Partai

BANJAR (Lintasjabar.com),- Kasus pelanggaran kode etik yang menimpa BS, unsur pimpinan DPRD Kota Banjar akhirnya berujung pada mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah kader maupun simpatisan partai Demokrat kepada BS.

Hal tersebut terjadi setelah muncul pernyataan dari Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar di beberapa media massa belum lama ini tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan BS. Akibatnya, sejumlah kader beraksi keras pada pimpinan tertinggi DPC Demokrat Kota Banjar tersebut. Dan kasus yang menjerat BS tersebut, justru menimbulkan gejolak di tubuh partai sehingga perpecahan semakin jelas terlihat di internal partai itu sendiri.

Kasus yang bermula dari pelaporan Maryati, istri siri BS kepada pihak kepolisian dan BK atas perbuatan tidak menyenangkan BS terhadap dirinya maupun anak hasil pernikahan sirinya, Aurora Putri Ramdhanni menjadi kasus ke sekian kali yang menjerat BS di tubuh Partai Demokrat pasca terjadinya kali ketiga mosi tidak percaya dari para kadernya.

Akibat penelantaran anak yang diduga dilakukan BS terhadap istri siri dan putrinya membuat berang para kader dan simpatisan Partai Demokrat, pasalnya, perbuatan BS dikhawatirkan berdampak buruk terhadap pencitraan partai maupun badan legislative itu sendiri.

Hal tersebut diutarakan Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Deni Herdiandi bahkan dirinya mengaku posisi serta eksistensinya tidak difungsikan oleh BS tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya, Deni sempat memberikan pernyataan sikap kepada sejumlah media tentang perbuatan BS yang berimbas pada pencitraan partai.

“Paska pemberitaan tersebut, saya diminta oleh BS untuk menarik statement saya di media massa bahwa Partai Demokrat tidak bergejolak seperti yang dilansir sejumlah media. Saya sendiri masih menunggu klarifikasi BS di media Senin Depan (6/5). Dan setelah itu (BS memberikan klarifikasinya.red), barulah saya mengambil sikap,” tandas Deni.

Pada kesempatan itu juga, Deni mengeluhkan ketidakjelasan sikap Badan Kehormatan (BK) yang terkesan plin-plan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran kode etik BS. Dirinya menduga, pada kasus tersebut adanya permainan BK dengan BS terkait pelanggaran kode etik pimpinan partainya.

“Dalam rapat koordinasi kemarin, saya diperlihatkan surat pernyataan dari BK yang telah ditandatangani termasuk Slamet yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Demokrat bahwa, BK mencabut pernyataannya tentang pelanggaran kode etik BS. Justru ini yang membuat saya bingung, makanya saya perlu membaca situasi dulu mau seperti apa klarifikasi BS nanti di media dan bagaimana sikap BK yang sebenarnya,” tegas Deni.

Menyikapi keluhan Deni, BK sendiri melalui Wakil Ketua BK, H Mochtar Gozali saat dihubungi melalui telepon selulernya membantah adanya surat pernyataan apalagi perihal pencabutan pelanggaran kode etik yang menimpa BS. Bahkan Mochtar, demikian Kyai yang satu ini biasa disapa menjelaskan, bahwa BS sempat meminta BAP kasusnya ke BK namun BK tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.

“Kami belum bisa memenuhinya karena belum ada di tatibnya tentang pedoman ber-acara, hanya itu saja,” tandas Mochtar. Adapun keterlibatan Slamet seperti yang diutarakan Deni, menurut Mochtar, perlu dipertanyakan kembali kapasitas Slamet membawa surat pernyataan tersebut.

“Bisa saja Slamet mengatasnamakan secara pribadi bukan mengatasnamakan BK dalam menyelesaikan konflik internal partainya,” pungkas Mochtar. (Susi)

Tinggalkan Balasan