Layanan Disdukcapil Lebih Mudah dan Gratis, Warga Diharap Mandiri Urus Administrasi Kependudukan

Kadisdukcapil Kota Bandung H. Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si saat menjadi narasumber di Basa-basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (31/12/2024).

BANDUNG, LINTAS JABAR – Menutup tahun 2024, Basa-basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung H. Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si menjadi narasumber di , Selasa (31/12/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala Disdukcapil mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan yang disediakan dalam mengurus data administrasi kependudukan.

Untuk memenuhi layanan data administrasi kependudukan masyarakat, Disdukcapil Kota Bandung pun terus melakukan inovasi demi memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik.

Dijelaskan Tatang Muhtar, pelayanan yang diberikan Disdukcapil terhadap pemenuhan administrasi kependudukan masyarakat sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013.

Dalam melayani kebutuhan masyarakat terhadap administrasi kependudukan, hingga saat ini Disdukcapil Kota Bandung memiliki sejumlah pelayanan. Mulai dari gerai satelit yang berada di empat lokasi, memberikan pelayanan secara mobile yang diberi nama Mepeling (Memberikan Layanan Keliling) sebanyak 8 unit, dan melalui aplikasi smartphone (ponsel pintar) Android.

Bukan hanya itu, sambungnya, untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal, Disdukcapil menyediakan 2 unit mobil untuk menjemput bola ke masyarakat dalam melayani kepengurusan administrasi kependudukan khusus bagi lansia dan disabilitas.

“Dengan beragam layanan yang disediakan, kami berharap setiap warga bisa mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan, tanpa harus melalui perantara,” katanya.

Dirinya juga memastikan kepada masyarakat, bahwa pelayanan yang disediakan Disdukcapil sepenuhnya gratis atau tanpa biaya.

“Pelayanan gratis untuk segala jenis layanan, mulai dari pengurusan Surat lahir, akta lahir, KIA, KTP, hingga surat keterangan kematian,” pungkasnya. (San)