LKPD Pemprov Jabar TA 2013 Raih Opini WTP

BANDUNG (LJ) – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Barat (17/6) menerima LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang untuk ketigakalinya secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota V BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna, SE, M.Si  mengapresiasi prestasi tersebut dan dalam sambutannya mengemukakan menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan Gubernur Jawa Barat serta jajaran Pemerintah Jawa Barat yang berhasil memperoleh opini WTP.

Namun demikian, Agung mengingatkan masih adanya beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan terkait dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perunsang-undangan.

“Tanpa mengurangi kebanggaan atas capaian opini WTP yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPK memandang perlu untuk mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mencermati, memberi perhatian dan menindaklanjuti beberapa masalah yang menjadi temuan pemeriksaan,” tegas Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Agung mengungatkan pula sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) UU No, 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepala Daerah berkewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK dan menyampaikan perkembangan tindak lanjut paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

BPK juga meminta Gubernur Jabar untuk membuat rencana aksi perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah agar proses perbaikan yang dilakukan menjadi jelas, terarah dan terpadu.

“Kepada DPRD, jika terdapat kekurangjelasan atas isi materi LHP maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK dalam rangka menjelaskan materi hasil pemeriksaan,” demikian lanjut Agung.

Terkait dengan tindak lanjut LHP tersebut, Agung menginformasikan sesuai dengan hasil pemantauan, sampai dengan Semester II Tahun 2013 terdapat 683 temuan dengan 1.340 rekomendasi senilai Rp. 412, 7 miliar.

Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan di seluruh kab/kota Jawa Barat diungkapkan Agung, dari 27 Pemda prov/kab/kota di Jawa Barat yang menjadi entitas pemeriksaan BPK, sebanyak enam entitas mendapat opini WTP, Sembilan WDP, dan duan entitas mendapat opini Disclaimer. Enam entitas yang mendapatkan opini WTP adalah Pemda Prov. Jabar, Pemkab Ciamis dan Majalengka serta Pemkot Banjar, Depok dan Cimahi. (San)

Tinggalkan Balasan