BANDUNG, LINTAS JABAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat sepanjang tahun anggaran 2024 telah berhasil menunjukkan performa dalam mengintervensi pembangunan masyarakat di perdesaan Jawa Barat.
Melalui 15 Program Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa) yang diusung DPMD Provinsi Jawa Barat dengan semangat kolaborasi, mampu meningkatkan kualitas desa baik dari aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, yang ditunjukkan melalui Indikator Desa Membangun (IDM) tahun 2024.
Pada pertengahan tahun, Gerbang Desa menjadi inovasi unggulan yang berhasil menempatkan Jawa Barat sebagai Provinsi Terbaik Pertama pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024.
Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Joko Widodo, menilai jika Gerbang Desa merupakan program pemerintah daerah yang sinkron terhadap program pemerintah pusat dalam mengatasi berbagai isu stategis nasional.
Merujuk pada data IDM tahun 2024, sebanyak 1.036 desa mengalami kenaikan strata desa. Dari 5.311 desa di Jawa Barat, tahun ini jumlah desa berstrata mandiri tercatat sebanyak 2.448 desa atau sebesar 46,09%, meningkat 620 desa jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 1.828 desa.
Secara keseluruhan, nilai IDM Provinsi Jawa Barat tahun 2024 sebesar 0,8013 menempatkannya di urutan kelima nasional. Meskipun dalam dua tahun ini Jawa Barat berada di peringkat lima nasional, namun untuk nilai IDM-nya mengalami kenaikan. Tahun 2023 Provinsi Jawa Barat berada pada peringkat lima nasional dengan nilai IDM sebesar 0,7798.
Penegasan Batas Desa sebagai Upaya Perencanaan Pembangunan yang Lebih Efektif Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi Geospasial
Keberhasilan dalam meningkatkan nilai IDM tentunya diawali dengan langkah nyata DPMD Provinsi Jawa Barat dalam mengakselerasi pembangunan desa. Penetapan dan penegasan batas desa, misalnya, memiliki peran dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif, terutama dalam pemanfaatan sumber daya alam dan perencanaan penggunaan lahan.
Berlandaskan peta dasar hasil kerjasama DPMD Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan alokasi anggaran Bantuan Keuangan Desa sebesar 10 juta rupiah per desa serta fasilitasi bimbingan teknis “Sekolah Penetapan dan Penegasan Batas Desa” membuahkan hasil sedikitnya 2.822 desa atau 48% dari jumlah desa di Jawa Barat yang telah memiliki peraturan bupati/wali kota perihal batas wilayahnya. Sebuah upaya yang tidak mudah yang telah dijalani DPMD Provinsi Jawa Barat untuk memudahkan desa-desa menetapkan batas wilayahnya masing-masing.
Kerja keras DPMD Provinsi Jawa Barat dalam memanfaatkan teknologi informasi geospasial dalam perencanaan, pemantauan, dan pengembangan desa di Jawa Barat melalui penyelesaian batas desa/kelurahan menorehkan apresiasi dari BIG dalam wujud penghargaan Bhumandala Award 2024 kategori Kanaka (Emas) yang diterima pada awal November 2024.
“Sebuah hal yang patut dibanggakan bagi masyarakat Jawa Barat karena tentunya ini bukanlah pekerjaan yang mudah,” ucap Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi, pada acara Bhumandala Award ke-10 tahun 2024.
Berinovasi dalam Pengelolaan Program Pengajuan Bantuan Keuangan Desa Secara Digital
Peningkatan infrastruktur desa yang merupakan salah satu dari 15 program Gerbang Desa, diwujudkan melalui pemberian Bantuan Keuangan kepada desa. Meskipun demikian, desa terlebih dahulu perlu menjalani tahap pengajuan program Bantuan Keuangan dengan mempersiapkan sejumlah dokumen fisik yang dipersyaratkan.
Setiap tahunnya, DPMD Provinsi Jawa Barat mengelola ribuan dokumen pengajuan dari desa untuk diverifikasi, divalidasi, dan diajukan ke BPKAD Provinsi Jawa Barat.
Dengan jumlah desa yang sangat banyak dan rentang kendali yang panjang, diperlukan waktu yang tidak sedikit dalam melakukan verifikasi dan validasi dokumen permohonan pencairan, sekaligus pendataan dan penyusunan rekapitulasi dengan menggunakan cara manual (pengiriman dokumen fisik untuk verifikasi).
Digitalisasi administrasi yang digagas Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa (PPD), Bayu Rakhmana, beserta Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Kartiwa Wiriadihardja, perlu dilakukan dalam rangka mempercepat proses verifikasi dan validasi dokumen melalui pengembangan Sistem Informasi Pengembangan Potensi Desa (SI-PPD).
Dengan ini, DPMD Provinsi Jawa Barat telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menghadirkan solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. SI-PPD hadir menjawab tantangan di era digitalisasi masa kini sekaligus memudahkan pengelolaan pengajuan Program Bantuan Keuangan Desa.
Dengan SI-PPD, proses verifikasi dan validasi permohonan pencairan bantuan keuangan kepada desa yang dilakukan oleh 5.311 desa menjadi lebih cepat tanpa mengurangi kewenangan rentang kendali. Pemerintah desa serta kabupaten/kota diberikan kemudahan akses terhadap data-data digital desa yang tersimpan rapi di dalam sistem, juga merasakan manfaat dari efektivitas dan efisiensi anggaran, waktu, serta proses, terhadap status pengajuan pencairan bantuan keuangan desa.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan SI-PPD ke dalam Top 3 Kompetisi Inovasi Jawa Barat Tahun 2024 pada kategori Provinsi Inovasi. Penghargaan ini disikapi bukan hanya sebagai pengakuan, namun sebagai motivasi bagi DPMD Provinsi Jawa Barat untuk terus berkarya dan mengembangkan ide-ide cemerlang yang memberi dampak besar bagi kemajuan bangsa.
Satu Data Jabar untuk Transformasi Pembangunan Desa Menuju Jawa Barat Emas
DPMD Provinsi Jawa Barat berkontribusi dalam pengelolaan Satu Data melalui berbagai domain penting, seperti kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, penyelenggaraan Satu Data Indonesia, dan pemanfaatan data.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan terlatih, serta penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang terstandarisasi, DPMD Provinsi Jawa Barat memastikan data desa dapat dimanfaatkan secara optimal oleh berbagai pihak demi kemajuan desa di Jawa Barat.
Didukung dengan berbagai kebijakan tentang pengelolaan data, pembangunan sistem informasi dan pengelolaan data menjadi strategi utama dalam mencapai tujuan dinas. DPMD Provinsi Jawa Barat memiliki Tim Jawara Data, serta telah melakukan kerjasama dan kegiatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu Satu Data Terpadu Keluarga Jawa Barat dan Desa Cantik.
Selain itu, melalui fasilitasi Gerai Berdesa, DPMD Provinsi Jawa Barat telah melakukan kerjasama dan kegiatan dengan perguruan tinggi dengan memanfaatkan data desa.
Dalam mewujudkan transformasi pembangunan desa menuju Jawa Barat Emas, dukungan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang data sangat penting untuk mendukung implementasi Satu Data Jabar.
Data desa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan oleh berbagai pihak melalui Portal Data Desa dan Tapal Desa, sehingga dapat memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan. Atas kontribusi ini, DPMD Provinsi Jawa Barat meraih Juara III pada penghargaan Satu Data Jabar Awards Tahun 2024 kategori Pengelolaan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Terbaik.
Predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik
Keberhasilan dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan inovatif membawa DPMD Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat “Informatif”. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sesuai Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor 003/SK/KI-JBR/VI/2024.
Proses penilaian dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi data, hingga presentasi inovasi. DPMD Provinsi Jawa Barat berhasil memenuhi berbagai indikator utama seperti kualitas informasi, pelayanan informasi, digitalisasi, dan inovasi strategi, dengan skor yang masuk dalam kategori tertinggi, yaitu 90-100 (zonasi hijau).
Prestasi ini mencerminkan komitmen DPMD Provinsi Jawa Barat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022. Tidak hanya itu, capaian ini sekaligus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mempertahankan posisi sebagai provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) terbaik tingkat nasional.
Dukungan Pemerintah Provinsi untuk Sektor Pariwisata
Sektor pariwisata yang dimiliki Provinsi Jawa Barat kian menambah daya tarik para wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Sektor ini didukung pemerintah provinsi baik dalam bentuk materi maupun non materi, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Atas komitmen dan dedikasi yang luar biasa dalam mendukung Lomba Desa Wisata Nusantara (LDWN) Tahun 2024 yang berkontribusi besar dalam mengembangkan potensi desa wisata di seluruh nusantara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menganugerahkan Lencana Bakti Pembangunan Desa kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.
Piagam penghargaan ini diserahkan di Bali pada tanggal 27 September 2024, sebagai bentuk apresiasi atas usaha yang telah dilakukan dalam memajukan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu desa wisata terkenal di Kabupaten Kuningan, Desa Kaduela, dengan objek wisata andalannya yaitu Telaga Cicerem, berhasil dipublikasikan secara apik dalam bentuk video oleh pegawai kehumasan DPMD Provinsi Jawa Barat, Putri Rizki Optaviani, hingga memperoleh juara ketiga pada LDWN Tahun 2024. [Pupun S, Ricky BF, Ratna, Dwi A, Luky R].