Muhammad Lili Menilai Ada Kejanggalan Jelang Digelarnya Musda XV KNPI Jabar

BANDUNG, LJ – Musyawarah Daerah XV DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Jawa Barat rencananya akan diselenggarakan di Kabupaten Garut pada tanggal 25 Agustus mendatang.

Proses menjelang penyelenggaraan Musda XV yang dimulai pada bulan Juni 2021 hingga kini sudah mencapai proses tahapan akhir dan telah menghasilkan 3 Bakal Calon (Balon) Ketua DPD KNPI Jawa Barat. Sedang kandidat balon diantaranya Ridwansyah Yusuf, Hendra Guntara dan Farda Sanberra.

Pada awalnya, gelaran Musda DPD KNPI Jawa Barat akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Juli 2021, mengingat masih dalam pemberlakukan perpanjangan PPKM level 4 di Jawa dan Bali, maka melalui surat pemberitahuan kepada seluruh OKP, Panitia menyatakan pengunduran Musda XV KNPI Jawa Barat.

Namun demikian, Ketua Himpunan Mahasiswa Alwashliyyah Jawa Barat, Muhammad Lili menilai ada beberapa kejanggalan pada proses pelaksanaan Musda XV DPD KNPI Jawa Barat ini.

Beberapa kejanggalan, sambungnya, Rapat Pimpinan (Rapim) yang menggunakan AD/ART hasil kongres Jayapura dan tidak dihadiri oleh DPP, juga dirubahnya landasan hukum penyelenggaraan Musda XV DPD KNPI Jawa Barat pada rapat Steering Committee (SC), yang awalnya memakai AD/ART hasil kongres Papua, namun secara tiba-tiba dirubah ke AD/ART hasil kongres Bogor.

“Kita melihat kejanggalan-kejanggalan pada proses Musda ini, begitu pula SK DPD KNPI Jabar yang sudah habis masa berlakunya di awal tahun 2021, dengan tambahan massa tenggang selama 6 bulan, yang jatuh pada bulan Juli. Itu artinya DPD KNPI Jabar hari ini tidak berhak menyelenggarakan Musda,” ujar Lili dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu malam, (22/08/2021).

Belum sampai disana, Lili juga mengungkapkan, merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan oleh DPP KNPI bernomor 987/A/DPP-KNPI/VIII/2021 tentang Pemberitahuan Perpanjangan SK DPD KNPI Jawa Barat, bahwa perpanjangan SK DPD KNPI Jawa Barat masih dalam proses. Dan selama SK perpanjangan belum terbit, DPD KNPI Jawa Barat tidak dapat mengeluarkan Surat Keputusan apapun menyangkut aktivitas dan kegiatan organisasi.

Ketua Himpunan Mahasiswa Alwashliyyah Jawa Barat, Muhammad Lili

“SK DPD KNPI Jawa Barat saat ini kan telah habis sejak Januari 2021, seharusnya pengurus memohonkan perpanjangan SK DPD KNPI Jawa Barat lebih dulu dan jauh jauh hari, sebab hal ini kan sangat penting dan mendasar, menjadi legitimasi segala kegiatan dan kebijakan DPD KNPI Jawa Barat saat ini. Kita harus sama-sama taati aturan dan ketetapan KNPI sebagai landasan berorganisasi,” terangnya.

Ditambahkan Lili, permohonan perpanjangan SK itu harus ditindak lanjuti oleh DPP KNPI, karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau pemberitahuan dari DPP KNPI. Maka, lanjutnya, selama belum keluarnya pemberitahuan DPP KNPI, maka pengurus KNPI Jabar belum dan tidak berhak mengeluarkan surat keputusan apapun yang menyangkut aktivitas, kegiatan baik tingkat I atau Provinsi maupun DPD tingkat II Kota/Kab.

“Jika DPD KNPI Jawa Barat tetap memaksakan untuk mengadakan Musda KNPI XV Jawa Barat tanpa ada ketetapan perpanjangan SK dari DPP, maka patut kita pertanyakan keabsahan dari Musda KNPI Jawa Barat tersebut. Dan ini akan menjadi catatan dan preseden buruk bagi DPD KNPI Jawa Barat,” tegas Lili.

Di samping itu, Lili memandang perjalanan selama tiga tahun kepengurusan harusnya menjadi tolak ukur arah dan fatsun organisasi DPD KNPI Jawa Barat.

“Mau menggunakan legalitas DPP versi mana? Ini akan mempertegas posisi KNPI jawa barat harus mengajukan SK ke DPP yang mana? Di tengah kondisi DPP KNPI yang sedang bersepakat untuk melaksanakan kongres persatuan. Seharusnya DPD KNPI Jawa Barat berhati hati dalam mengambil keputusan dan atau tindakan strategis, jangan sampai sikap memaksakan pelaksanaan Musda Jabar justru memicu perpecahan di Jawa Barat,” ujarnya.

Maka dari itu, Lili berharap DPD KNPI Jawa Barat bijak dalam mengambil tindakan. (Red)