Anggota MPR RI, Haerudin Konsisten Sosialisasikan 4 Pilar Konstitusi UUD 45 di Pondok Pesantren

GARUT LJ – Setiap anggota MPR RI diberi mandat tugas untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya pendalaman nilai-nilai pancasila dan konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan wawasan dan pemahaman prihal asas, platform, pandangan dan sikap berwarga negara yang taat serta mengikuti kerukunan hidup berbangsa dan bernegara.

Lebih dari itu, sebagai wakil rakyat juga berkewajiban untuk menjawab persoalan-persoalan rakyat serta keumatan terkait urgensi kebutuhan pelaksanaan pembangunan di daerah. Salah satunya mendorong pembangunan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Karena itulah, Anggota MPR RI dari Fraksi PAN Dapil Jabar XI, Haerudin, S.Ag., MH sangat konsisten untuk terus menerus mensosialisasikan 4 Pilar Konstitusi UUD 1945 di kalangan Pondok Pesantren (Ponpes). Dirinya menilai, Pancasila dan UUD 45 terlahir untuk mencairkan cara pandang masyarakat Indonesia dalam menghormati pluralitas atau keberagaman baik suku, budaya serta agama. Dengan demikian diharapkan tumbuh sikap egaliter dan secara terbuka bisa menerima setiap perbedaan sebagai anugerah.

Dikatakan Haerudin, masalah-masalah sosial yang ditemui di masyarakat umumnya akibat dari lemahnya kesadaran dan pengetahuan tentang Pancasila dan UUD 45, yang imbasnya rentan menimbulkan gejolak dan konflik antar etnik, agama dan golongan.

“Founding father bangsa telah mengajarkan kita untuk taat pada umaro atau pemerintah, seperti halnya Islam yang telah mengajarkan itu semua. Konsep keterwakilan dalam penyelenggaraan pemerintahan pernah diaplikasikan pada masa kekhalifahan Umar Bin Khatab yakni mengakomodasi kepentingan umat yang beragam dan pengambilan kebijakan atas dasar mufakat,” papar Haerudin saat sosialisasi 4 Pilar Konstitusi (Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika), dihadapan ratusan santri serta pengurus Ponpes Persis Kudang Wanaraja Kab. Garut, Sabtu (18/04).

Anggota MPR RI, Haerudin saat sosialisasi di depan santri dan pengurus Ponpes Persis Kudang Wanaraja Garut
Anggota MPR RI, Haerudin saat sosialisasi di depan santri dan pengurus Ponpes Persis Kudang Wanaraja Garut

Sebelumnya di hari yang sama dirinya juga menyambangi Ponpes Persis Cikandang-Cikajang Garut. Bahkan sosialisasi gencar dilakukan di beberapa Ponpes di Kawasan Garut, diantaranya pernah dilaksanakan juga di Ponpes Persatuan Islam 19 Bentar Garut.

Dijelaskannya, sebagai warga negara khususnya generasi muda harus benar-benar mamahami, menghayati bahkan mampu menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi negara, maupun hak dan kewajiban sebagai warga negara. Di dalam ideologi pancasila, sambungnya, banyak mengandung nilai-nilai moral dan religi. Nilai moral dan religi itulah yang dinilai Haerudin menjadi bagian dari pondasi dalam membangun masyarakat Indonesia yang berke-Tuhanan dan beradab.

“Slama ini pesantren jarang tersentuh dan jarang terkomunikasikan terkait kenegaraan. Kami dari legislatif mensosialisasikan bagaimana kaum santri pun harus bisa memahami dan menghayati dengan seksama soal UUD RI. Terlebih juga sejarah mencatat, dari sebagian perumus UUD 45 yang tergabung dari BPUPKI merupakan dari kaum santri atau para ulama,” ujarnya yang dipercaya mengisi posisi di Badan Legislasi (Baleg).

Haerudin salah seorang anggota Komisi IV DPR RI yang membidani bidang Pertanian, Peternakan, Kelautan, Kehutanan, Ketahanan Pangan, Bulog, serta Maritim. Dalam peranannya itu, dirinya berharap ada kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk bersatu padu mendorong dan meningkatkan produktifitas terutama di bidang yang ia tangani.

Selain Pimpinan Ponpes Ust. Dani acara dihadiri pula Ketua Pengurus Cabang (PC) Persatuan Islam Wanaraja, Rosid, serta pengurus serta staf ponpes dan ratusan santri yang tergabung dalam organisasi kesiswaan Rizalul Ghad (RG) serta Ummahatul Ghad (UG). (Dent)

Tinggalkan Balasan