[lintasjabar tkp=”Kab. Bandung”] Untuk mempertahakan Ketahanan Pangan di Jawa Barat, khususnya di daerah Kabupaten Bandung, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Nia Purnakania, SE, M.Kn menghimbau dan meminta kepada masyarakat agar tidak menjual lahan miliknya.
Permintaan Nia Purnakania dari Fraksi PDIP Jabar ini disampaikan kepada masyarakat Kampung Bakung Desa Cigentur Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung dalam melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2019-2020 Anggota DPRD Jabar, Kamis (5/12/2019).
Dikatakan, beberapa tahun belakangan ini, lahan pertanian semakin berkurang bahkan ada yang sudah habis karena telah beralih fungsi. Kalau lahan pertanian sudah habis, lantas apa yang dapat dihasilkan dari pertanian untuk dikonsumsi.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Dihadapan ratusan masyarakat Kecamatan Paseh, Srikandi PDIP dari daerah pemilihan Jabar II ini menandaskan wilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung ini, memiliki lahan pertanian yang cukup potensial dalam memenuhi kebutuhan ketahanan pangan bagi masyarakat Kab Bandung, selain sektor peternakan dan perikanan.
“Untuk itu, sekali lagi saya meminta dan mohon, kepada Masyarakat khususnya masyarakat Kec. Paseh yang memiliki lahan pertanian, hendaknya tidak melakukan alih fungsi lahan pertanian miliknya. Sebagai upaya ketahanan pangan untuk kehidupan masyarakat yang berkelanjutan,” pinta Nia.
Dalam kesempatan tersebut juga, Nia minta kepada masyarakat Kabupaten Bandung, kiranya untuk mengakses berbagai program yang digulirkan pemerintah Provinsi Jabar dan pusat. (san)