
BANDUNG, LINTAS JABAR – Kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jabar akan mulai diberlakukan satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Kamis, mulai November 2025.
Bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat untuk mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini diambil untuk menekan pengeluaran daerah, terutama dalam penggunaan listrik, air, hingga alat tulis kantor (ATK). Dedi menegaskan, kebijakan WFH tidak bersifat wajib bagi seluruh daerah, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Menanggapi soal efisiensi anggaran, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono lebih mendukung adanya kebijakan work from home (WFH-red) bagi ASN agar bisa sejalan dengan efisiensi anggaran yang bertujuan untuk salah satunya mengurangi biaya listrik dan anggaran makan minum.
“Gaji pokok dan tunjangan kinerja ASN sudah ada peraturannya dan kewenangannya ada di daerah masing-masing, sesuai dengan kinerja tanpa mengurangi kualitas dari kerjaannya itu sendiri,” pungkas Ono hari ini. (Red)












