Pancasila Merupakan Nilai Mendasar untuk Dijadikan Pedoman Peraturan atau Dasar Norma di Indonesia

Anggota MPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M. Hoerudin Amin pada acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Peradaban Al Amin Kabupaten Garut, Kamis, 09 Februari 2023.

GARUT, LJ – Pancasila merupakan kerangka nilai, dan seharusnya menjadi spirit setiap prilaku dan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan sebagai dasar negara yang telah dirumuskan sejak awal kemerdekaan, Pancasila merupakan ideologi final bangsa Indonesia.

Disamping itu, nilai-nilai Pancasila juga merupakan pemikiran luhur yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan dan bernegara seluruh rakyat Indonesia serta memadukan nilai-nilai luhur yang hidup sejak jaman negeri ini sebelum merdeka.

Demikian dibeberkan anggota MPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M. Hoerudin Amin pada acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Peradaban Al Amin Kabupaten Garut, Kamis, 09 Februari 2023.

Acara sosialisasi sendiri digelar kerjasama dengan Yayasan Al Amin Kabupaten Garut untuk memberikan pemahaman serta pencerahan terkait sejarah bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila. Selain warga dan jamaah, tampak hadir Ketua Yayasan Al Amin, Ali Akbar, S.Pd.I, serta Mudir Am Pondok Pesantren (Ponpes) Peradaban Al Amin, Ust Asep Saefullah.

Diterangkan Hoerudin, kekuatan nilai itulah yang menjadi kekuatan kesadaran sebuah bangsa dan akan terus menjadi perekat anak bangsa.

Hoerudin juga mengutip pernyataan Presiden RI pertama, Ir. Soekarno bahwa Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas dasar Pancasila itu.

“Kewajiban kita sebagai generasi memperjuangkan nilai-nilai Pancasila menjadi semangat, penuntun dan kerangka prilaku para penyelenggara negara,” urai Hoerudin yang juga anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Jabar XI meliputi kabupaten Garut, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dijelaskan pula, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup merupakan landasan atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Hal ini tercantum dalam tiap sila Pancasila. Kelima sila tersebut saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Dihadapan para warga dan jamaah, anggota MPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M. Hoerudin Amin sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Peradaban Al Amin Kabupaten Garut, Kamis, 09 Februari 2023.

“Secara garis besar, arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup adalah Pancasila dijadikan pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pun merupakan nilai mendasar untuk dijadikan pedoman peraturan atau dasar norma di Indonesia. Tak hanya itu, Pancasila sebagai dasar negara turut mendasari pasal dalam UUD 1945, serta menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Karenanya, sambung Hoerudin, Pancasila merupakan jiwa seluruh rakyat Indonesia yang dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa. Konsekuensinya, pembangunan nasional harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, dikatakan Ali Akbar, dirinya bersyukur atas diselenggarakannya acara sosialisasi 4 pilar, sebab kegiatan itu akan terus mengingatkan anak bangsa akan nilai-nilai luhur nusantara. Pasalnya sejauh ini pendidikan Pancasila belum memiliki porsi yang cukup dalam pelajaran para siswa.

Adapun ditambahkan Ust. Asep Saefullah, nilai-nilai luhur Pancasila diajarkan di Pondok Pesantren Peradaban Al Amin agar supaya para santri sebagai generasi bangsa dapat mengetahui dan memahami bahwa nilai-nilai luhur Pancasila dalam kebaikan sesuai dengan pemahaman dalam ajaran Islam. (Dent)