KAB. GARUT, LINTAS JABAR – Objek kajian Pancasila adalah nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Studi Pancasila mencakup bagaimana nilai-nilai dasar dapat diimplementasikan dalam sistem hukum, politik, sosial, dan budaya.
Hal tersebut diterangkan Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin, S. Ag., MH saat roadshow Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dihadapan warga Desa Banyuresmi Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Kamis 19 Desember 2024.
Hoerudin biasa akrab di panggil, menjelaskan studi tentang Pancasila tak luput dari menggunakan metodologi dan pendekatan ilmiah. Diterangkan, penelitian tentang Pancasila dilakukan melalui kajian literatur, analisis dokumen, survei, dan wawancara. Hasil penelitian ini menurutnya dapat diverifikasi dan dikritisi oleh ilmuwan lain.
Begitu pula, sambungnya, Pancasila tidak hanya dipelajari sebagai konsep teoretis, tetapi juga sebagai praktik nyata dalam kehidupan bernegara.
Pasalnya, dipaparkan Hoerudin yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI bahwa kajian tentang Pancasila melibatkan pengembangan teori-teori baru serta evaluasi dan adaptasi praktik-praktik yang ada berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila diajarkan di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Materi pembelajaran Pancasila mencakup sejarah, nilai-nilai, dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan ini membentuk landasan ilmiah bagi pemahaman dan penerapan Pancasila,” tambah legislator Fraksi Partai Amanat Rakyat (PAN).
Adapun nilai-nilai intrinsik Pancasila sebagai ilmu dapat dipahami melalui analisis terhadap prinsip-prinsip dasar Pancasila dan bagaimana nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral, etika, serta panduan dalam pengembangan pengetahuan dan praktik di berbagai bidang kehidupan.
Tak ketinggalan, Hoerudin juga membeberkan nilai-nilai intrinsik Pancasila yang relevan dalam konteks ilmu. Yang dimaksud yakni nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Nilai tersebut, sambungnya, menekankan betapa pentingnya integritas moral dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
“Ilmu harus dilakukan dengan jujur, etis, dan bertanggung jawab, menghormati nilai-nilai spiritual dan keyakinan beragama. Selain itu harus menghargai keberagaman dan kebebasan beragama dalam komunitas ilmiah, menciptakan lingkungan yang inklusif dan menghormati semua individu tanpa diskriminasi,” pungkas pria yang menjabat selama 3 periode sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jabar XI ini. (*Dent)