Pandangan Umum Fraksi Tegaskan Perubahan APBD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025).

BANDUNG, LINTAS JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025).

Paripurna digelar setelah sehari sebelumnya pun diselenggarakan Rapat Paripurna terkait Nota pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin 11 Agustus 2025.

Pada kesempatan itu, ke sembilan perwakilan fraksi secara bergantian menyampaikan secara langsung pandangan umumnya.

Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dipimpin Ketua DPRD Jabar Dr. H. Buky Wibawa didampingi Wakil Ketua HM.Q.Iswara, H. Iwan Suryawan, H.Acep Jamaludin, serta dihadiri Wakil Gubernur Jabar H. Erwan Setiawan, dihadiri pula Forkopimda Jabar, para anggota DPRD Jabar serta pimpinan OPD Jabar.

Seluruh fraksi dalam pandangan umumnya secara tegas meminta Gubernur Jabar agar Rancangan Perubahan APBD Jabar T.A. 2025 harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Selain itu, perubahan APBD juga harus efisien, transparan, dan akuntabel. Kebijakan yang diambil harus benar-benar menjawab kebutuhan prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Dan diharapkan tidak sampai mengorbankan program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat Jabar.

Bahkan pandangan umum fraksi-fraksi juga menyoroti dan sekaligus minta tanggapan Gubernur terkait pendapatan naik Rp 94,95 miliar menjadi Rp31,09 triliun. Perubahan ini diiringi penyesuaian belanja daerah yang meningkat Rp1,16 triliun, terutama untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

Namun secara keseluruhan APBD Jabar 2025 mengalami Defisit sebesar Rp1,14 triliun, selisih antara pendapatan dan belanja.

Pada APBD Murni 2025, Rencana belanja daerah sebesar Rp31,08 triliun dalam Perubahan APBD menjadi Rp32,23 triliun atau naik Rp1,16 triliun. Belanja modal menjadi sektor dengan peningkatan terbesar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun, atau naik 172,78 persen.

Adapun terkait Pendapatan naik sebesar Rp.94,95 miliar, yang berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun, serta peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun. Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp23,19 miliar.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Jabar M.Q.Iswara mengatakan sembilan fraksi telah menyampaikan PU-nya secara lengkap yang dibacakan langsung oleh perwakilan fraksi masing-masing.

“Alhamdulillah, ke-9 Fraksi DPRD Jabar telah menyampaikan PU terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025,” ujar Iswara.

Ditambahkannya, berkas pandangan umum ke-9 fraksi sudah diserahkan ke Pemprov Jabar melalui Wagub Erwan Setiawan, untuk selanjutnya menjadi masukan dan bahan pertimbangan gubernur untuk memberikan tanggapan dan jawaban yang secara resmi oleh Gubernur Jabar.

“Seluruh fraksi tentunya, sangat berharap Gubernur dapat memberikan tanggapan, jawaban dan penjelasan, atas apa-apa yang disampaikan oleh 9 Fraksi tadi,” pungkasnya. (San)