Pansus LKPJ Gubernur Perdalam Jumlah Silpa TA 2015

BANDUNG LJ – Pansus LKPJ Gubernur tahun 2015 hingga saat ini terus melakukan pengkajian kinerja dari masing-masing OPD. Adapun dari hasil pembahasan tersebut, soal SILPA masih menjadi catatan kritisi.

Hal demikian, diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar, H. Yod Mintaraga dalam keterangannya kepada wartawan kemarin di Bandung.

Menurutnya, dari data yang dihimpun Pansus LKPJ jumlah SILPA di tahun anggaran( T A) 2015 mencapai Rp. 4,5 trilyun. Dan dikatakannya, keseluruhan SILPA tersebut, berasal dari beberapa pos anggaran.

Pertama, SILPA bersumber dari dana hibah dan dana bansos yang tidak terserap akibat adanya peraturan dari yang mewajibkan penerima dana tersebut harus berbadan hukum. Kedua, SILPA berasal dari anggaran sanitasi yang jumlahnya mencapai Rp. 611 miliar. Dana ini, di sebagian daerah karena faktor kesiapan daerah ada yang tidak bisa dilaksanakan.

Ketiga, SILPA diperoleh dari hasil efisiensi lelang dari beberapa kegiatan yang juga tersebar di beberapa OPD. dan Keempat, SILPA juga diperoleh dari kelebihan pendapatan. Pendapatan di sejumlah sumber pendapatan ada yang melebihi dari target yang ditentukan.

Berkenaan dengan adanya SILPA, menurut Yod, dinilai karena adanya perencanaan yang kurang matang. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, diminta ke depan perlu dilakukan perbaikan dalam proses perencanaan yang secara teknisnya dilaksanakan oleh pihak Bappeda.  Di sisi lain, perhitungan pendapatan diminta dalam proses perhitungannya dapat dilaksanakan lebih terukur. (Ydi)

Tinggalkan Balasan