Paripurna Bahas Jawaban Walikota dan Pandangan Umum Fraksi atas APBD 2024

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 25 Juni 2025. (/Humpro DPRD Kota Bandung)

BANDUNG, LINTAS JABAR – Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H. memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, 25 Juni 2025.

Rapat paripurna sendiri beragendakan Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024.

Selain diikuti oleh anggota DPRD Kota Bandung, dihadiri pula Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin beserta kepala OPD Kota Bandung.

Rapat paripurna ini dilaksanakan menindaklanjuti Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, yang dilakukan di hari yang sama dalam waktu berbeda.

Dalam rapat ini, ditetapkan bahwa pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

“Kepada rekan-rekan di Badan Anggaran yang akan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah Swt., senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ucap Ketua DPRD Asep Mulyadi. *