[lintasjabar tkp] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Kerjasama Luar Negeri antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Australia Selatan serta Gyeongsangbuk-Do (Republik Korea) guna mewujudkan perdamaian dunia serta pemulihan ekonomi diantara kedua negara.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat dalam laporannya mangatakan jika kerja sama tersebut merupakan salah satu perwujudan diplomasi politik luar negeri yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“Rencana hubungan kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membantu pelaksanaan pemulihan ekonomi, yang perlu dituangkan dalam suatu naskah kerja sama memorandum of understanding,” katanya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Bandung, Jumat (16/4/2021).
Menurut Sadar, pihaknya telah melakukan pendalaman materi terhadap rencana kerja sama dengan Gyeongsangbuk-Do dengan cara rapat dengar pendapat dengan pakar, rapat kerja bersama perangkat daerah terkait, konsultasi dengan instansi pusat, dan kunjungan kerja/studi banding ke provinsi lain untuk merumuskan bentuk kerjasama tersebut.
“Setelah adanya penyelarasan dan penyempurnaan dengan tim assistensi eksekutif, persetujuan rencana kerja sama itu meliputi pengembangan sumber daya manusia, ekonomi dan perdagangan, pariwisata dan budaya, serta olahraga dan pemberdayaan pemuda serta masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan kerja sama dengan Australia Selatan, Sadar memaparkan, hal itu meliputi perdagangan dan investasi, kesehatan, agrikultur dan pendidikan. Kerjasama dengan kedua negara itu juga telah disetujui juga oleh setiap OPD terkait.
“Contoh salah satu bentuk kerjasama di bidang agrikultur adalah penghilangan lalat buah pada tanaman mangga gedong gincu di jawa barat dan transfer teknologi budidaya abalon yang dikolaborasikan bersama dinas tanaman pangan dan hortikultura provinsi jawa barat serta dinas kelautan dan perikanan provinsi jawa barat,” paparnya.
Namun demikian, Sadar juga menyebut jika kerjasama itu difasilitasi lebih lanjut oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan hasil fasilitasi tersebut menjadi acuan dalam penyempurnaan naskah kerja sama Memorandum of Understanding (MoU).
“Oleh karena itu, komisi satu menyepakati rencana kerja sama antara pemerintah daerah provinsi jawa barat dengan negara bagian australia selatan (australia) dan provinsi gyeongsang (korea selatan),” sebut Sadar yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dai Fraksi PKS tersebut.
Dengan demikian, Sadar menyimpulkan, jika Komisi I DPRD Jabar menyetujui rencana kerja sama antar negara-negara tersebut yaitu Provinsi Jabar, Australia Selatan dan Provinsi Gyeongsang untuk ditetapkan menjadi surat persetujuan provinsi bersaudara yang ditetapkan dengan keputusan DPRD Jabar.
“Harapanya adalah para leading sector dapat bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut serta benar-benar serius sehingga dapat menjamin efektivitas berlakunya naskah kerja sama tersebut,” tutupnya. (San)