Opini  

Pelanggar Lalu-lintas Dapat Menjadi Sumber Pendapatan Kota Bandung

Pemasangan rambu-rambu lalu-lintas dapat membantu menertibkan para pengguna jalan raya termasuk para pengendara roda empat, roda dua, bahkan pejalan kaki, kita tahu itu karena semenjak Sekolah Dasar pun  sudah diajarkan fungsi setiap rambu yang biasa terpasang di pinggir jalan.

Kalau kita perhatikan salah satu rambu lalu-lintas dengan tanda “S dicoret” misalnya, tanda tersebut memberitahu para pengendara supaya tidak berhenti di tempat itu (dilarang stop). Namun apa jadinya jika para pengendara justru berhenti di tempat tersebut. Teman saya bilang “Pasti ditilang!” Lantas apa jadinya jika para pelanggar justru semakin banyak dan bukan pada rambu seperti itu saja, mereka berani melanggar lampu stopan di setiap persimpangan jalan.

Coba Anda luangkan sedikit waktu untuk pergi ke salah satu stopan di Kota Bandung misalnya di persimpangan Jl. Soekarno Hatta dan Moh. Toha Cigereleng,  di persimpang Buah Batu, atau di persimpangan depan PT. INTI. Perhatikan sejenak situasi lalu-lintas di tempat itu, kalau perlu abadikan dengan kamera HP Anda. Apa yang terjadi?

Di lokasi-lokasi tadi, fungsi lampu lalu-lintas sudah tidak ada, para pengendara sudah tidak segan-segan menancap gas ketika lampu merah menyala (yang penting lihat kiri kanan, katanya), bahkan mereka berani melakukan pelanggaran ketika polisi berada di lokasi itu. Mereka terlihat seperti bersiap balapan menuju seberang jalan layaknya start balapan Moto GP.

Satu lagi contoh pelanggaran lalu-lintas yang rutin terjadi di Jl. Moh. Toha menuju Banjaran. Para pengendara sepeda motor berlomba-lomba bersama dengan pengendara roda empat untuk menguasai jalan yang ukurannya cukup kecil. Seolah mereka ingin membuktikan kepada dunia bahwa merekalah yang paling berkuasa di jalanan dengan mengambil alih jalur lawan. Coba Anda bayangkan, jalan kecil dua arah tersebut mendadak menjadi satu arah, sedang para pengendara dari arah lain dipaksa minggir ke luar jalan, itupun kalau masih ada celah.

Kalau kita perhatikan peristiwa tadi, saya pikir dapat menjadi sumber pendapatan kota Bandung yang cukup besar. Caranya?

  1. Pasang kamera CCTV di tempat-tempat rawan pelanggaran atau dengan menempatkan bebarapa petugas di tempat tersembunyi.
  2. Catat nomor kendaraan para pengendara yang berani melanggar aturan.
  3. Panggil para pelanggar tersebut di tempat khusus yang tidak dicurigai (bukan di kantor polisi) untuk diberi peringatan dan sangsi pelanggaran berupa denda sesuai aturan dengan memperlihatkan bukti rekaman Video.

Makin banyak para pelanggar, ya makin banyak pemasukan ke kas Pemerintah Kota Bandung. Bagaimana kalau mereka jera, lantas tidak ada lagi yang berani melanggar peraturan? Rugi dong pemerintah? Yang jelaskota Bandung jadi tertib. Para pengguna jalan dapat tepat waktu sampai tujuan untuk melakukan aktifitas rutin di tempat masing-masing sehingga kota Bandung menjadi lebih nyaman dan tidak mustahil secara tak langsung dapat menjadi aset kota Bbandung dari sudut yang berbeda.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah lalu-lintas di daerah Anda lancar? Silahkan sharing di lintasjabar.

Tinggalkan Balasan