Pemprov Jabar Bersama Pemkot Bandung Sepakat Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

BANDUNG, LINTAS JABAR – Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan langkah tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis kota. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibahas sejak satu bulan terakhir.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan, pembongkaran difokuskan pada bangunan liar di sekitar aset milik pemerintah provinsi. Hal itu sesuai kesepakatan bersama gubernur.

“Sejak sebulan yang lalu, Pak Gubernur sudah meminta kami untuk menyampaikan bangunan liar mana saja yang akan dibongkar,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026.

Farhan menjelaskan, pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan penertiban di lapangan. Pemerintah melakukan edukasi terlebih dahulu kepada warga sebelum melakukan pembongkaran.

“Sekarang kenapa tidak ada perlawanan? Karena memang kita sudah edukasi, ajak ngobrol secara persuasi,” katanya.

Ia mengatakan, secara regulasi tidak ada kewajiban relokasi maupun kompensasi bagi PKL. Namun demikian, Pemkot Bandung tetap memberikan solusi berupa pelatihan usaha.

“Sebetulnya tidak ada kewajiban untuk relokasi maupun kompensasi, tapi kewajiban kami adalah memberikan pelatihan,” jelasnya.

Salah satu solusi utama adalah mendorong pedagang masuk ke platform digital. Pemkot akan menggandeng perusahaan dan konsultan untuk mendukung proses tersebut.

“Kami akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang menyediakan platform marketplace e-commerce,” ujar Farhan.

Selain itu, pedagang juga ditawari untuk menyewa kios di pasar tradisional. Ia menyebutkan bahwa beberapa pasar masih memiliki ruang yang bisa dimanfaatkan.

“Kita tawarkan untuk menyewa di pasar, terutama BTM itu masih kosong,” katanya.

Beberapa wilayah yang menjadi prioritas penertiban antara lain Sukajadi dan kawasan Astanaanyar. Penataan di Astanaanyar sudah dimulai dari Jalan Inggit Garnasih yang kini telah bersih. Ke depan, penertiban akan dilanjutkan ke titik lainnya.

Farhan menyebut, penertiban ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan aparat kewilayahan. Camat, lurah, hingga Satpol PP dilibatkan untuk melakukan pembinaan.

Ia memastikan, pedagang yang masih aktif akan diarahkan untuk memilih opsi yang tersedia.

“Yang masih aktif juga, itu akan kita arahkan untuk masuk ke dalam marketplace digital,” ujarnya. (red)