KUA-PPAS 2015 Disahkan Dewan Lama, Dewan Baru Jadi Sulit Mengkritisi

BANDUNG LJ – Kalangan DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 sudah sangat sulit untuk mengkritisi jawaban Gubernur Jabar Ahmad Heryawan terkait pandangan umum setiap fraksi terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2015. Karena KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sudah disahkan oleh  DPRD Jabar lama (periode 2009-2014).

Menurut  Wakil Ketua DPRD Jabar Irianto MS Syafiuddin (Yance), RAPBD Jabar 2015 sudah sulit untuk dikritisi, karena  KUA-PPAS nya sudah disahkan oleh dewan lama.  Kalaupun dilakukan kritisi bisa saja sebenarnya, tetapi akan memakan waktu yang cukup lama.  Karena  KUA PPAS yang sudah disetujui antara Pemerintah Provinsi dengan  DPRD Lama  harus disusun ulang dan memerlukan waktu lama.

“Kalau begitu, nanti pembangunan akan terhambat,” kata Yance kepada wartawan saat ditemui di DPRD Jabar, kemarin.

“Berhubung sudah disahkan dan sulit untuk dikritisi lagi, maka dewan sekarang hanya melanjutkan keputusan DPRD lama, kecuali nanti pada saat penyusunan APBD Perubahan,” ujarnya.

Yance hanya berharap, semoga  penggunaan anggaran dalam setiap program tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat. “Apa yang disampaikan Gubernur benar-benar jelas dirasakan atau untuk kepentingan masyarakat, tandasnya.

Hal senada diutarakan Katua Fraksi Restorasi Nurani Rakyat, M.Iqbal namun dirinya menegaskan bahwa dewan sekarang mempunyai haak untuk mengkrisi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur 2014.  “Dalam LKPj Gubenur 2014 nanti, kita ingin tahu seberapa besar program kegiatan anggaran tahun 2014 dapat teralisasi dan  sejalan RPJMD Gubernur 2013-2018.  Karena RPJMD merupakan perwujudan dari janji-janji Gubernur saat kempanye,” Pungkasnya. (Ihsan)

(Herdi)

Tinggalkan Balasan