[lintasjabar tkp=”CIMAHI”] Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sah ditunjuk menjadi Corporate University dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Revolusi Birokrasi serta diberi mandat sebagai penanganan dan penanggulangan selama masa pandemi Covid 19.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Arif Hamid Rahman, SH sangat mengapresiasi hal tersebut yang merupakan salah satu aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ditambahkannya, materi pengajaran BPSDM dengan sasaran seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Katanya, ASN merupakan aparatur negara, softskill yang harus dimiliki sebelum hardskil dan softskil lainnya bahwa ASN dapat menjamin republik ini tetap tegak berdiri seperti halnya TNI dan Polri.
“ASN juga merupakan pemersatu bangsa yang harus memiliki pemahaman dasar mengenai cita-cita proklamasi dan bagaimana mengisi pembangunan dan ada ideologi dan Ideologi itu bukan berarti sebagai pelayan negara namun justru harus memahami juga ideologi negara,” bebernya di Cimahi usai melakukan talkshow di On Radio Unasco Cimahi Selasa (13/4/2021)
Ada dua poin dalam kunjungan Komisi I DPRD Jabar ke BPSDM, yakni mengenai aset dan materi pengajarannya. Menurutny, aset BPSDM saat ini tengah dipersiapkan atau dalam tahap transisi pada kondisi normal. Sehingga perlu persiapan dalam mengembalikan fungsi BPSDM sebagai lembaga pelatihan dan sebagai Corporate University.
BPSDM harus mampu menjawab pelatihan-pelatihan maupun mandat dari kebutuhan serta keinginan masa depan. Misalnya profil pemerintahan diera sistem pemerintahan berbasis elektronik atau sistem pemerintahan berbasis digital. Begitupula ASN sebagai penjamin negara harus mampu menjawab tantangan zaman. Dengan demikian, BPSDM harus terangkai utuh dengan dalam hal pembinaan birokrasi mulai dari biro organisasi yang menyusun formasi struktur. (AdiPar)