BANDUNG LJ – Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi Jawa barat Drs.H.Yusuf Puadz mengatakan, akan melakukan pengkajian terhadap seluruh Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan, terutama untuk Perda-Perda yang sampai saat ini tidak dapat diimplementasikan di lapangan.
Menurut Yusuf, DPRD Jabar periode 2009-2014 ada seratus lebih Perda yang telah ditetapkan, sehingga pemerintah pusat mengakui sebagai DPRD Jabar terproduktif dalam menghasilkan Perda. Namun, dari sekian banyak Perda yang sudah ditetapkan ternyata tidak semua dapat dijalankan, akibat tidak ada turunan dari Perda tersebut yaitu Peraturan gubernur (Pergub) sebagai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis ( Juklak dan Juknis).
Untuk itu, pada dewan periode sekarang, akan dilakukan pengkajian. Pengkajian tersebut, dilakukan untuk mengetahui sejauhmana pengefektifitas dari Perda-perda yang sudah ada, kata Ketua Banleg DPRD Jabar Yusuf Puadz pada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung. (1/11).
Dikatakan, pengkajian terhadap Perda-perda tersebut untuk mengetahui apakah Perda yang ada masih layak dipakai atau perlu diadakan revisi disesuaikan dengan peraturan-perundang-undangan diatasnya. “ Kan Pemerintahan sekarang ada beberapa nomenklatur kementerian yang berubah”, ujarnya.
Ke depan PR Dewan cukup banyak lagi termasuk memprogramkan mengupayakan kajian terhadap seluruh peraturan yang ada. Kalau pada dewan periode sebelum belum sempat dilakukan pengkajian terhadap Perda, maka mulai periode sekarang akan dilakukan upaya pengkajian Perda-perda. (Ihsan)