
BANDUNG, LINTAS JABAR – Komite Sekolah dan sejumlah perwakilan orangtua siswa SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School mendatangi DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (6/4/2026).
Kedatangan mereka buntut dari pencabutan izin operasional SMK IDN oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sehingga memicu kekhawatiran di kalangan orang tua siswa.
Demi mencari keadilan dan memastikan hak pendidikan para siswa tetap terjamin, Komite Sekolah SMK IDN terus berupaya memperjuangkan hak keberlanjutan pendidikan para siswa SMK IDN. Salahsatunya dengan melakukan audensi bersama Komisi V DPRD Jawa Barat dengan maksud menyampaikan 4 aspirasi keberlanjutan pendidikan siswa yang terdampak atas SK Gubernur Jawa Barat No. 188/kel.17-DPMPTSP/2026.
Perwakilan Komite Sekolah, Sri Malahayati mengatakan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dukungan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat agar polemik yang terjadi dapat segera diselesaikan.
“Kami datang untuk mencari keadilan. Yang kami perjuangkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan anak-anak kami. Kami ingin anak-anak tetap mendapatkan ijazah dari SMK IDN,” ujarnya usai audiensi.
Sri memandang, pencabutan izin operasional sangat berdampak pada keberlanjutan pendidikan siswa, terutama bagi kelas XII yang tengah menghadapi batas akhir pendataan pada Mei mendatang. Pihak pengelola sekolah, lanjutnya, saat ini tengah berupaya melengkapi persyaratan administrasi agar izin dapat segera diterbitkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, membenarkan pihaknya telah menerima aspirasi dari orang tua siswa dan komite sekolah. Menurutnya, pencabutan izin operasional terjadi karena belum terpenuhinya sejumlah persyaratan perizinan, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Polemik ini bisa selesai jika seluruh persyaratan dipenuhi. Setelah itu, izin operasional dapat kembali diterbitkan,” ujarnya.
Komisi V, kata dia, siap memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengelola sekolah, orang tua siswa, komite sekolah, hingga dinas terkait guna mempercepat penyelesaian masalah.
Tak ketinggalan, sambung Siti Muntamah, DPRD Jawa Barat berharap polemik ini dapat segera menemukan solusi, sehingga hak pendidikan para siswa tetap terjamin tanpa mengorbankan aspek legalitas penyelenggaraan pendidikan.
Di tempat yang sama, ditegaskan Edy Purwanto yang merupakan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat bahwa pihaknya mendukung percepatan penyelesaian perizinan demi keberlanjutan pendidikan siswa.
Namun demikian, lanjutnya, sebagai langkah antisipasi, seluruh siswa SMK IDN saat ini telah dipindahkan ke sekolah lain agar proses belajar tetap berjalan.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan pendidikan anak-anak sampai izin operasional kembali terbit,” katanya.
Ia menambahkan, apabila perizinan belum juga rampung, maka ijazah siswa akan diterbitkan oleh sekolah tempat mereka saat ini terdaftar. (Zaen)












