
BANDUNG, LINTAS JABAR – Plt Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, Tono Rusdiantono menegaskan bahwa honor ataupun gaji kepada 132 karyawannya selalu dibayarkan sesuai waktu yang telah disepakati.
Hal tersebut disampaikannya bermaksud meluruskan berita yang menyebut bahwa ke 132 karyawan tidak dibayarkan honornya.
“Jadi bukan honor atau gaji yang tak dibayar. Sebab honor ataupun gaji untuk 132 orang karyawan, kami bayarkan sesuai waktu. Tapi yang menjadi keterlambatan pembayaran adalah soal dana penyesuaian. Dan itu insya allah akan diproses serta akan dibayarkan,” ujar Tono kepada awak media di Kantor Perumda Tirtawening Kota Bandung Jalan Badaksinga, Selasa 29 Juli 2025.
Namun demikian, pembayaran penyesuaian kepada 132 karyawan itu akan direalisasikan setelah dilakukannya Rencana Kerja Anggaran Perubahan.
Selain menunggu anggaran perubahan yang saat ini tengah dikaji dan digodok serta melalui konsultasi dengan BPKP, Inspektorat serta bagian internal Perumda Tirtawening juga pihaknya pun sambil menunggu kelengkapan yang harus dilengkapi dari 132 karyawan tersebut.
“Mudah-mudahan semua ke 132 karyawan tersebut seluruhnya bisa dibayarkan setelah kita kaji juga dari kelengkapannya,” terangnya.
Duungkapkannya, dana penyesuaian tersebut perlu dibayarkan dikarenakan dalam proses perjalanannya telah ada pengangkatan atau rekrutmen karyawan dan telah di SK-kan baik menjadi karyawan tetap dan juga karena jenjang karirnya.
Diakuinya, setelah proses pengangkatan karyawan tersebut, justru tidak disertai dengan masuknya rencana anggaran perusahaan 2025 untuk ke 132 karyawan tersebut. Sehingga, hal itu menjadi “kewajiban anggaran” yang harus dibayarkan pada kepemimpinannya.
“Jadi sejauh ini untuk menutupi dana penyesuaian ini, dibutuhkan kurang lebih 500juta dalam sebulan,” tandasnya.
Kendati demikian, sambungnya, dijanjikan Tono, pembayaran penyesuaian akan dibayarkan setelah adanya anggaran perubahan yang diperkirakan dapat direalisasikan pada awal September mendatang. (San)