Proyek Mesjid Terapung Harus Dipastikan Bebas Dari Lahan Swasta

BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat meminta agar rencana pembangunan masjid terapung di kawasan Gedebage, Kota Bandung harus dipastikan bebas dari lahan swasta. Pembangunan tersebut harus dilakukan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan mengaku khawatir lahan yang akan digunakan untuk salah satu proyek masjid monumental tersebut justru milik swasta, dalam hal ini pihak pengembang. Menurut Ali, hal ini tidak boleh terjadi karena seluruh pembiayaan pembangunan masjid berasal dari APBD Jawa Barat.

“Bukan kami menghalang-halangi, lahan untuk pembangunan mesjid terapung ini 30 hektare dengan anggaran hampir Rp 1 triliun, semua dari APBD. Makanya kita minta agar lahannya benar-benar clear,” kata Ali di Bandung, Rabu (9/12).

Menurutnya kalau memang masih ada lahan milik pengembang, dalam hal ini Summarecon, maka harus diselesaikan terlebih dahulu. Atau, setidaknya Pemprov Jabar memperoleh kompensasi.

Hal ini penting agar proyek yang seluruhnya didanai APBD ini tidak terkesan menjadi salah satu fasilitas yang dimiliki pengembang. “Mudah-mudahan Pemprov Jabar tidak dibodoh-bodohi. Karena dananya sangat besar Rp 1 triliun, Rp 400 juta di antaranya untuk pembangunan masjid. Belum nanti jalan masuknya, lalu katanya akan ada danaunya,” paparnya. (Ydi)

Tinggalkan Balasan