TASIKMALAYA, LINTAS JABAR – Terbitnya Surat Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian No. 22/KPTS/RC.210/B/05/2024 Tanggal 20 Mei 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 menjadi momentum bagi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya dan Pupuk Indonesia untuk segera menindaklanjuti dan mengawal penugasan yang diberikan kepada dinas kabupaten khususnya terkait kewenangan input e-RDKK Petani Penerima Subsidi oleh Tim entri data tingkat Kecamatan dan Pelaksanaan Realokasi yang akan berdampak terhadap optimalisasi serapan atas penambahan volume pupuk subsidi.
Pupuk Indonesia bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya menggelar ‘Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi & Rekonsiliasi Data Penerima Subsidi Bersama Seluruh Admin ERDKK/Verval Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya’ yang dilaksanakan di Hotel Amaris Jl. KH. Zaenal Mustofa Kota Tasikmalaya, Senin (27/5/2024).
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Kab. Tasikmalaya Tatang Wahyudin, Manajer Jabar 3 Reyza Nugraha, Account Executive (AE) Wilayah Tasik Zesar Islanda Kautsar serta Assistant Account Executive (AAE) Fahmi Aliansyah.
Hadir juga Tim verval/perwakilan BPP se-Kabupaten Tasikmalaya dan puluhan perwakilan dari seluruh kecamatan yang secara bersamaan melaksanakan pemetaan atas data petani yang aktif melakukan penebusan di setiap kecamatan.
Hal ini merupakan bentuk komitmen Dinas Kabupaten Tasikmalaya dalam memastikan penambahan volume alokasi pupuk bersubsidi dapat terserap oleh petani secara optimal melalui upaya validitas pemutakhiran data penerima pupuk subsidi.
Dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, sejauh ini masih banyak petani yang belum menebus pupuk subsidi dan terdapat banyak petani yang mempunyai Kartu Tani atau Kartan tetapi terkendala saat hendak melakukan penebusan pupuk subsidi.
Demikian juga dalam pelaksanaan penyaluran pupuk dari kios kepada petani menggunakan sistem Kartu tani dan KTP sampai dengan tahapan verifikasi validasi oleh tim Admin Kecamatan yang perlu mendapatkan pendampingan teknis dalam pelaksanaannya.
Karenanya, pelaksanaan sosialisasi menjadi penting untuk memberikan pemahaman bersama bagi petani, kios, dan Tim Verval Kecamatan tentang tatacara penebusan pupuk subsidi agar sesuai dengan Juknis yang ditetapkan oleh Kementan RI.
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya dan Pupuk Indonesia menyadari betul bahwasannya prioritas bersama dan kunci sukses pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi adalah dengan tercapainya penyaluran kepada petani sesuai alokasi yang sudah ditetapkan, kelancaran proses persetujuan dokumen salur kios oleh tim verval kecamatan, dan kepastian bagi Pupuk Indonesia dalam penagihan pupuk yang sudah tersalur kepada petani.
Diungkapkan oleh Manajer Jabar 3 Reyza Nugraha, sosialisasi ini merupakan bagian dari program Pupuk Indonesia Menyapa sebagai apresiasi Pupuk Indonesia kepada para petugas Tim Admin Verval Kecamatan yang memiliki peranan penting dalam melakukan verifikasi dan validasi transaksi penyaluran oleh kios kepada petani agar sesuai dengan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kementan RI.
“Pupuk Indonesia sangat mendukung kelancaran tugas para petugas admin tim verval kecamatan dengan menugaskan para AE dan AAE di lapangan untuk memonitor seluruh transaksi penyaluran di kios menggunakan Aplikasi i-Pubers setiap hari dan memastikan transaksi sudah sesuai dengan juknis,” beber Reyza.
Ditambahkan Reyza, apabila didapati ada transaksi penyaluran yang belum sesuai juknis, maka AE dan AAE meminta kios untuk segera memperbaiki bukti transaksi sebelum akhir bulan.
Hal tersebut, lanjutnya, bertujuan agar seluruh transaksi di kios sudah dipastikan kesesuaiannya dengan juknis dan disetujui oleh petugas admin verval kecamatan, sehingga Pupuk Indonesia dapat menagihkan penyaluran 100% tanpa koreksi.
Sedang pada kesempatan tersebut, Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Tatang Wahyudin, menandaskan bahwa program dari PT Pupuk Indonesia ini telah memberikan apresiasi kepada para petugas admin verval kecamatan yang memiliki peranan penting dalam melakukan verifikasi dan validasi transaksi penyaluran oleh kios kepada petani agar sesuai dengan juknis yang diterbitkan oleh kementan RI.
“Karenanya kami berharap dengan adanya program ini tim verval dapat semakin lancar menjalankan tugasnya dengan dibantu AE dan AAE di lapangan dalam memonitor transaksi penyaluran kios menggunakan aplikasi ipubers di setiap harinya dan memastikan transaksi sudah sesuai dengan juknis serta memperbaiki transaksi yang belum sesuai dengan juknis,” ujar Tatang didampingi Kabid PSP, Doni.
Pihaknya pun berharap dengan adanya program ini dapat membantu tim verval dalam menyetujui dan memastikan transaksi sudah sesuai dengan juknis sehingga Pupuk Indonesia dapat menagih penyaluran 100 persen tanpa koreksi.
Di akhir acara, terdapat evaluasi akan dibantu tim antara pihak PIHC dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya untuk menindaklanjuti hasil kegiatan sosialisasi tersebut yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan hasil kegiatan serta diupayakan bisa menjawab permasalahan dan berjalan epektif di lapangan. (Red)