BANDUNG (Lintasjabar.com),- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta kepada semua pihak untuk senantiasa memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas). Hal itu ditegaskan khususnya kepada jajaran OPD terkait Provinsi Jawa Barat, Perum Bulog, BUMD dan Asosiasi Perdagangan Ritel Indonesia Jawa Barat. Apalagi bila hal itu terkait dengan penanganan kepokmas sebagai upaya penanggulangan kemiskinan. Sebagaimana dimaklumi, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menanggulangi kemiskinan secara terpadu, komprehensif dan berkelanjutan yang dikemas melalui program penanggulangan kemiskinan. Bagian yang nyata adalah percepatan distribusi Program Beras Miskin (Raskin) tahun 2011 tingkat Provinsi Jawa Barat. Apalagi tahun 2011, pagu alokasi Raskin Jawa Barat meningkat 5,56 persen.
“Program penanggulangan kemiskinan dibagi kedalam 3 kluster, yaitu kluster I terkait bantuan dan perlindungan sosial, kluster II urusan pemberdayaan masyarakat dan kluster III urusan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Khusus kluster I dengan fokus bantuan dan perlindungan sosial melalui implementasi program raskin. Program tersebut berhasil memberikan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat, khususnya masyarakat miskin, yakni membantu meringankan beban pengeluaran kebutuhan pokok sehari-hari,” tegas Heryawan usai membuka Bazaar Murah Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) dan Produk Dalam Negeri serta Launching Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) tahun 2011 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Halaman Parkir Barat Gedung Sate, Jl Diponegoro 22, Senin (31/1) pagi.
Berdasarkan data, di Jawa Barat sendiri, penyaluran program beras untuk keluarga miskin (Raskin) sampai dengan tanggal 31 Desember 2010, telah berhasil terdistribusi sebanyak 475,5 juta kilogram lebih, atau mencapai 98,48 % dari pagu Jawa Barat yang seluruhnya mencapai 482,89 juta kilogram. Adapun sisa pembayaran yang belum terselesaikan sebesar Rp. 29,96 miliar lebih. Diharapkan kedepan secara bertahap, penyelesaian pembayaran dan penyaluran beras miskin tersebut akan kita selesaikan dengan segera. “Sebagaimana launching secara nasional di Provinsi Banten pada tanggal 25 Januari 2011 yang lalu, Provinsi Jawa Barat mendapatkan pagu sebanyak 511.29 juta kilogram lebih,” ujar Heryawan,
Menurut Heryawan jumlah pagu yang didapat Provinsi Jawa Barat diperuntukkan bagi 2,84 juta lebih Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang merupakan hasil Pendataan BPS pada Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2008. Alokasi pagu program raskin tersebut mengalami peningkatan signifikan, yaitu sebanyak 28,405 ribu ton atau meningkat 5,56% dari alokasi pagu program Raskin tahun 2010. Sesuai dengan target, maka raskin tersebut, akan disalurkan dalam jangka waktu kurang lebih 12 bulan dimana masing-masing RTS mendapat 15 kg/bln, dengan harga Rp. 1.600,-/kg di setiap titik distribusi, serta ketentuan lainnya mengacu pada Pedoman Umum Program Raskin yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Mencermati tingginya pagu program raskin tahun 201, Heryawan berharap kepada Tim Raskin Kabupaten/Kota, beserta sub divre se-Jawa Barat, untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama lebih intensif lagi. Sehingga pagu raskin yang dialokasikan bagi RTS di daerah dapat didistribusikan sebaik-baiknya secara tepat, efektif dan efisien. Tentunya semua pihak harus juga mengatasi berbagai hambatan dan tantangan. Sehingga dalam upaya mensukseskan program raskin tahun 2011 mengacu pada 6 indikator kinerja program, yaitu: tepat sasaran penerima manfaat, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas. “Tentunya diperlukan dukungan dari semua pihak terkait, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada tahap pengendalian yang efektif dan efisien,” ujarnya. (San)