BANDUNG (Lintasjabar.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung saat ini dalam kundisi kekurangan personel. Sementara tugas Satpol PP untuk menegakkan aturan dalam perda begitu banyak. Akibatnya peran Satpol PP pun jadi tak maksimal. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda saat ditemui wartawan di acara uji coba perdana Car Free Day (CFD) Buahbatu, Minggu (29/5).
Menurutnya peran Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah (perda) amat penting. Apalagi saat ini bermunculan berbagai perda baru. Maka itu, greget Satpol PP untuk melakukan penegakan perda sangat dibutuhkan.Kita ini kekurangan personel Satpol PP. Di Kota Bandung jumlah saat ini 100 personel. Itu tidak ideal.
Lebih lanjut dikatakannya, keadaan jumlah personel tersebut tidak sebanding dengan penegakan perda yang harus mereka jalani. Berapa jumlah idealnya?.”Idealnya sekitar seribu personel. Sebab setumpuk masalah yang harus mereka hadapi untuk itu memerlukan banyak personel,” papar Ayi.
Ia menambakan, penambahan personel Satpol PP itu harus segera terwujud. Pemkot Bandung, samnbung Ayi, bakal mengajukan kepada pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna merealisasikan hal tersebut.
“Mekanismenya masih dipikirkan dan dikaji. Apakah nanti rekruitmen khusus atau tarik personel dari SKPD lain, kita perlu konsultasikan,” terang Ayi. (Herdi)