Sebagai Aset Milik, Arif Hamid Dorong Pemprov Dapat Merencanakan Penataan Situ Gede

[lintasjabar tkp=”Bogor”] Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH mengatakan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dapat merencanakan penataan Situ Gede, sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“PR kita ke depan cukup besar untuk mengelola dan memperbaiki pemeliharaan situ dari sisi legal formal haknya maupun pemeliharaannya dan juga kalo perlu adanya kerjasama supaya perencanaan penataan konservasi air dapat terwujud dan bermanfaat bagi seluruh pihak terutama masyarakat,” terangnya usai meninjau Aset Milik Pemprov Jabar, Situ Gede di Kota Bogor, Selasa (9/2/2021).

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Bila melihat dari sisi demografi daerah dengan luas 8 Hektar, sambungnya, Situ Gede memiliki potensi yang besar di bidang pariwisata sehingga hal yang berkaitan dengan legalitas kepemilikan lahan harus menjadi perhatian.

“Saya kira, ini wajib untuk dipelihara dan di kembangkan walaupun nanti jadi tempat wisata tetap fungsi utamanya yaitu sebagai konservasi cadangan air dan itu harus benar-benar dipelihara, disamping itu legal formal dari status tanahnya harus terjaga,” katanya.

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Menurutnya, bahwa Bogor ini memiliki 150 situ dan seluruh Jawa Barat ada sekitar 800 situ, dalam hal ini dirinya meminta semua pihak terkait untuk bekerja keras dalam memelihara dan menjaga tata kelola kepemilikan aset milik Pemprov Jabar tersebut.

“Pasalnya situ, danau, dan waduk mempunyai fungsi khusus untuk penyimpanan air, tempat wisata, kemudian sebagai tempat konservasi hutan yang akan menjadi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (AdiPar/San)

Tinggalkan Balasan