Sebanyak 5321 Desa se Jabar Dapat Bantuan Infrastruktur Rp.100 Juta

BANDUNG (LJ) – Wakil Ketua Pansus Laporan Pertanggungajawab (LKPJ) Gubernur 2013, H. Deden Dharmasyah meminta  Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jawa Barat, agar persoalan administrasi dalam penyaluran bantuan  infrastruktur desa tidak terulang kembali seperti tahun 2013.

“Persoalan administrasi seperti fotocopy KTP Kades yang sudah habis masa berlaku, Rekening bukan atas nama desa, salah data desa, serta proposal tidak lengkap, jangan sampai terulang kembali”, kata Deden, Rabu (5/3/2014).

Program bantuan infrastruktur desa sebesar Rp.100 Juta/ desa merupakan program sangat positif untuk meningkatkan tingkat perekomonian masyarakat desa. Selain itu, diharapkan pembangunan Jawa Barat dapat merata sampai keseluruh desa.

Pada  tahun anggaran 2014 sekarang DPRD Jabar telah menyetujui anggaran sebesar Rp.5.321 miliar yang diperuntukan kepada 5.321 desa se Jabar.  Tiap desa  akan mendapatkan bantuan infrastruktur sebesar Rp.100 Juta.  Bantuan tersebut, baru bisa disalurkan pada bulan Juli mendatang, jelas Deden.

Untuk menghindari persoalan administrasi seperti tahun 2013 lalu, Dewan meminta pihak BPMPD Jabar agar segera merancang dan melakukan kegiatan bimbingan teknis kepada para kepala desa. Hal ini, agar tidak ada lagi para kepala desa datang ke gedung DPRD mempertanyakan kenapa desanya belum cair juga, ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala BPMPD Jabar H. Dede Rusdia mengatakan, pihaknya akan memperhatikan saran dan pendapat yang disampaikan anggota dewan saat rapat pembahasan Pansus LKPJ Gubernur.

Selaku Pimpinan, saya siap menyempurnakan program tersebut. Penyempurnaan program fasilitasi dana ke pedesaan memang sangat penting untuk dilakukan.  Dikatakan, sebagai bentuk penyempurnaan, akhir Februari 2013 sudah dilaksanakan bimbingan teknis untuk para Kepala Desa. Juga dilakukan sinegitas program dengan Biro Keuangan dan Tim TAPD Prov. Jabar, ujar Dede.

Dalam Bimbingan Teknis, kita menegaskan kepada para kepala desa agar benar-benar memperhatikan dan melengkapi persyaratan administrasi saat mengajukan proposal. Hal ini tentunya kita ingin, agar sebanyak 5321 desa yang mendapat bantuan  tidak ada persolan administrasi, semua dapat  mencairkan dananya.

Terkait kapan bantuan tersebut dapat dicairkan oleh kepala desa, Dede mengatakan, ingin secepatnya dan serentak . Namun, berhubung belum seluruh kepala desa mengikuti bimbingan teknis, dan  juga desa harus mempersiapkan Proposal, maka diperkirakan bantuan baru bisa disalurkan pada bulan Juli mendatang. Hal ini sesuai dengan saran dewan juga, pungkasnya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan