BANDUNG (LJ) – Selama masa kampanye Pemilu Legislatif 2014, terhitung 16 Maret sampai 4 April mendatang, seluruh anggota DPRD Jawa Barat dipastikan tidak menggunakan anggaran negara sepeser pun. Bahkan, fasilitas negara yang sehari-harinya melekat di wakil rakyat itu, sama sekali tidak dipakai selama masa kampanye.
Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat, Nanang Syarifudin kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar jalan Diponogoro No 27 Bandung, Kamis (20/3/2014).
Dikatakan juga, bahwa selama masa kampanye pemilu 2014, tidak ada kegiatan apa pun di DPRD Jawa Barat. Hal ini karena, mayoritas anggota DPRD Jabar masih mencalonkan kembali, baik sebagai caleg DPR RI, DPD, tetap caleg DPRD Jabar bahkan ada yang maju kedaerah / Caleg DPRD Kab/Kota.
Kendati sama-sama melepaskan fasilitas negara yang melekat, namun ada hal berbeda antara kampanye pemilu yang dilakukan anggota DPRD dengan pejabat negara lainnya yakni presiden, menteri, dan kepala daerah. Nanang menjelaskan, selama mengikuti kampanye, anggota dewan tidak memerlukan izin cuti dari menteri dalam negeri.
Hal ini berbeda dengan pejabat di eksekutif. Selain harus memeroleh izin cuti, unsur pemerintah itu pun hanya dibolehkan kampanye selama dua hari dalam sepekan.
“Sedangkan anggota DPRD dibolehkan mengikuti kampanye secara penuh,” katanya. Meski menjalankan kampanye pemilu, menurut Nanang hal itu masih menjadi bagian dari tugas anggota DPRD.
Pasalnya, melalui kampanye itu pun, anggota DPRD turut menyosialisasikan program dan kinerja DPRD kepada masyarakat. Selain itu, kampanye yang dilakukan anggota DPRD juga berisikan pendidikan politik yang dianggap bermanfaat bagi kehidupan demokrasi Tanah Air ke depan.
Lebih lanjut Nanang katakan, usai menjalani masa kampanye, seluruh anggota DPRD Jabar akan beraktivitas seperti biasa sebagai wakil rakyat. “Mulai 5 April, tepatnya di masa tenang, anggota DPRD Jabar akan ngantor lagi,” kandasnya (Zein)