Soal Banjir Cileuncang, Jajang Dorong Pemprov Perbaiki Drainase Sesuai Kewenangannya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jajang Rohana. (Photo: Istimewa)

KAB. BANDUNG, LJ – Guyuran hujan lebat di musim penghujan menyebabkan banjir cileuncang dimana-mana, tentu saja membuat para pengendara atau pengguna jalan harus ekstra hati-hati agar kendaraannya tidak sampai mogok atau terperosok lubang.

Begitu pula kondisi di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya di kawasan Dayeuhkolot masih terdapat titik genangan banjir cileuncang jika intensitas dan curah hujan sangat tinggi. Banjir cileuncang juga acap terjadi di Jalan Terusan Kopo-Soreang tepatnya di Warunglobak, Kecamatan Katapang, serta di Jalan Soreang-Cipatik, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Kondisi tersebut terjadi akibat buruknya drainase, sehingga tak mampu menampung debit air hujan.

Menanggapi kondisi demikian, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jajang Rohana menegaskan akibat buruknya drainase hingga terjadi banjir cileuncang. Dan tentunya bukan hanya dirasakan masyarakat Kabupaten Bandung saja, tetapi beberapa daerah lain juga mengalami hal serupa saat dilanda hujan yang mengguyur.

“Perbaikan drainase ini harus diprioritaskan. Makanya akan saya dorong Pemprov Jabar untuk memperbaiki drainase yang memang menjadi ranah kewenangannya,” kata Jajang menanggapi kondisi banjir cileuncang kemarin.

Permasalahan utama, lanjut politisi dari PKS dari Dapil Jabar II Kabupaten Bandung itu, saat pembangunan dan meninggikan badan jalan dengan cara dicor, saluran drainase tidak pernah diperhatikan. Makanya, drainase menjadi mampet karena tertutup material pembangunan coran.

“Hampir merata. Sebagian besar drainase di Jawa Barat buruk. Sangat darurat, makanya ini perlu adanya koordinasi antara stakeholder terkait,” ujarnya.

Diterangkannya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang besar buat Jawa Barat. Apalagi, sambungnya, masalah drainase ini ada tiga cakupan kewenangan. Ada wewenang pusat, Provinsi, dan Kabupaten.

“Nah koordinasi ini kurang terbangun, jadi terkadang saling tumpang tindih. Maka kami meminta agar pemerintah mawas diri untuk lebih baik menjalin koordinasi dalam pembangunan infrastruktur. Pasalnya, pembangunan infrastruktur tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya. (AdiPar)