Syahrir Bantah Pihaknya Tinggal Diam Atas Adanya Gugatan Aset Pemprov Jabar

BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jabar lebih optimal dalam menginventarisasi aset. Terlebih, saat ini kasus gugatan terhadap lahan kantor Dinas Peternakan Provinsi Jabar kembali menghangat. Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir mengatakan, pihaknya telah meminta Biro Hukum Pemprov Jabar agar bersikap atas munculnya kembali gugatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Syahrir menjelaskan, pihaknya pernah menerima surat dari Pengadilan Negeri Bandung terkait pemberitahuan eksekusi lahan tersebut. Bahkan dirinya Syahrir pun membantah jika pihaknya tinggal diam atas adanya gugatan terhadap aset pemprov ini.

“Saya sudah meminta Biro Hukum, dan sekarang kami mendorong Pemprov agar mempertahankan aset itu,” kata Syahrir di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (18/7).

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah menilai, putusan Mahkamah Agung terkait sengketa lahan kantor Dinas Peternakan Jabar cacat hukum. Terlebih, putusan tersebut mengenyampingkan pemeriksaan pokok perkara. (Ydi)

Tinggalkan Balasan