Tak Mau Kecolongan, Komisi V DPRD Jabar Usulkan Dibuatnya Pergub Tentang Pungutan

BANDUNG, LJ – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe menekankan serta mengusulkan dibuatnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pungutan. Hal itu ia sampaikan berkaca pada adanya laporan dugaan pungutan liar PPDB SMA/SMK Jabar 2022.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe

Karenanya, sambung Abdul Harris Bobihoe, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak ingin kecolongan lagi. Mengingat adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di SMK Negeri 5 Bandung oleh Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurutnya, Pergub tentang Pungutan itu pertama melarang pungutan selain yang dibolehkan. Karena, ada beberapa pungutan yang boleh yakni dilakukan Komite Sekolah.

“Untuk mencegah Pungli (pungutan liar, red) makanya kemudian kami sekarang membuat Pergub tentang pungutan terhadap siswa, dan komite boleh melakukan pungutan dengan catatan ketika melakukan pungutan harus menampung usulan dari orang tua. Kan banyak orang tua yang punya uang bertanya kalau saya mau nyumbang segala macam yang diperlukan siswa kemana,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Pergub tentang pungutan ini, kata dia, usulan atau inisiatifnya berasal dari dewan. Ia berharap, Pergub segera dibuat. Sehingga, pada bulan-bulan Juli ini segera ditandatangani oleh Gubernur Jabar.

“Kita harapkan cepat jadi sebelum PPDB 2022 selesai sudah ada gambaran,” katanya.

Harris mengakui, PPDB Jawa Barat 2022 tidak dipungkiri masih ada hal yang seharusnya tidak terjadi. Di antaranya, masih ada oknum orang tua yang menitipkan anaknya pada oknum pejabat termasuk pada anggota dewan. Diakuinya, terkadang akhirnya banyak anggota dewan yang tidak melakukan hal itu kena getahnya jadi korban perundungan di media sosial.

“Soal titipan saya kira ini memang tidak bisa lepas dari pada upaya-upaya daripada orang tua menghubungi pejabat seperti anggota dewan supaya anaknya masuk ke sekolah yang mereka inginkan. Kami sendiri, sudah menekankan untuk memanfaatkan jalur yang sudah disediakan yaitu prestasi, afirmasi dan zonasi,” paparnya

Seharusnya, kata dia, mereka menggunakan jalur-jalur yang ada. Jadi, jangan kemudian ke anggota dewan minta surat. Selain itu, kata dia, masih ada penyimpangan dilakukan di tengah masyarakat demi menyekolahkan anak mereka di tempat yang dianggap sebagai sekolah favorit. Misalnya menyalahgunakan surat keterangan miskin.

Disamping juga terlalu memaksakan diri memasuki zonasi terdekat sekolah agar dapat diterima padahal sang anak jarak rumah yang sebenarnya puluhan km.

“Di era sekarang tidak ada lagi namanya sekolah favorit. Itu harus dihapuskan. Ada orang tua maunya di SMA 3, kalau gitu gini aja di Bandung kita namanya semua sekolah SMA 3 aja gitu ya jadi biar anggapan ini berhenti,” katanya.

Harris juga menyampaikan, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkap, sejumlah temuan atau permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022. Salah satunya penyalahgunaan aturan penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) oleh oknum tertentu.

“Kemudian jalur terakhir itu ada SKTM. Jadi mereka bisa masuk lewat surat keterangan tidak mampu. Tapi SKTM juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

Setelah dilakukan verifikasi, kata dia, ternyata ada orang tua siswa yang mampu secara ekonomi tetapi menggunakan SKTM dalam PPBD. Temuan lainnya, kata dia, masih ada oknum orang tua siswa menitipkan anaknya pada oknum pejabat, termasuk pada anggota dewan.

Harris mengatakan, masih ada penyimpangan dilakukan masyarakat demi menyekolahkan anak mereka ke tempat yang dianggap sekolah favorit, seperti memaksakan diri memasuki zonasi terdekat sekolah agar dapat diterima, padahal jarak rumah anak dengan sekolah yang sebenarnya puluhan kilometer.

Pihaknya menambahkan, pada dasarnya sistem PPDB yang disiapkan Dinas Pendidikan sudah bagus, namun ulah sejumlah orang membuat permasalahan terus ada atau ditemukan.

“Saya kira bukan sistemnya (PPDB, red.) yang tidak baik tapi memang intervensi dari beberapa orang itu, akan terus terjadi akan terjadi terus mereka mencari jalan. Mereka oknum-oknum itu akan mencari jalan bagaimana kemudian,” kata dia. (*)