
BANDUNG, LJ – Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor lain selain pajak kendaraan bermotor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendukung Bapenda yang akan maksimalkan pemanfaatan aset barang milik daerah (BMD), agar bisa memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Untuk diketahui, Bapenda Jabar tengah menyusun kajian bisnis pemanfaatan aset barang milik daerah agar memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan daerah di 2023.
Bapenda Jabar berharap di 2023, tidak ada lagi aset atau barang milik daerah yang tidak dimanfaatkan atau masuk dalam aset pasif.
Menanggapi hal itu, dikatakan anggota Komisi III DPRD Jabar, Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, ST., ME. Sy dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa dirinya sangat mendukung langkah Bapenda Jabar yang akan memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor BMD.
Untuk itu, Thoriqoh berharap, upaya pemanfaatan aset BMD betul-betul direncanakan dengan tepat, pemanfaatan aset BMD pun diharapkan dilakukan efisien dan efektif.
“Saya yakin apabila aset barang milik daerah dimanfaatkan dengan baik, profesional juga transparan. Aset dan barang milik daerah ini bisa berkontribusi cukup signifikan untuk penerimaan daerah,” ucapnya sebagaimana dikutip dari laman dewan, Senin 11 April 2023.
Menurut Thoriqoh yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung, pemanfaatan aset atau barang milik daerah seperti menyewakan ruko memang cukup baik, tetapi kalau hanya menyewakan tidak ada nilai lebih untuk penerimaan.
“Berbeda kalau Bapenda Jabar sendiri yang mengelola, langkah tersebut justru jauh lebih menguntungkan, nilai penerimaanya mungkin akan bisa lebih,” sambung dia.
Ditambahkannya, DPRD Jabar berharap semua aset dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar bisa mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pemanfaatan aset alias BMD. (San)












