
KAB. BANDUNG, LINTAS JABAR – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin menilai orientasi pertanian ke depan justru malah mendorong industrialisasi yang meminggirkan petani.
“Petani kecil harus dilindungi, karenanya pentingnya kehadiran negara melalui kebijakan agraria yang adil dan berpihak. Di sisi lain, industrialisasi pertanian memang membuka peluang ekonomi, tetapi juga memiliki dampak serius jika tidak diimbangi dengan perlindungan terhadap petani tradisional,” ujarnya di Kabupaten Bandung, Selasa (01/10/25).
Sebagai langkah konkret, Acep mendorong percepatan reforma agraria di Jawa Barat yang saat ini masih berjalan lambat.
Acep menekankan perlunya pembentukan sebuah badan penyelenggara reforma agraria yang khusus, efektif, dan memiliki kewenangan jelas agar kebijakan tersebut tidak berhenti di level wacana.
“Reforma agraria jangan hanya jadi slogan. Harus ada badan penyelenggara yang benar-benar bekerja di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tutur Acep.
Acep menilai keberadaan badan ini penting untuk memastikan redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, dan pemberdayaan petani, agar reforma agraria tidak sekadar proyek administratif.
Acep juga menekankan bukan hanya untuk menguntungkan koperasi besar, melainkan perlu kebijakan pertanian yang berpihak pada petani sebagai pelaku utama di sektor pangan.
Hal itu dibeberkannya saat Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa dinas terkait, diantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Bappeda Provinsi Jawa Barat, BPKAD Provinsi Jawa Barat. (*)












