BANDUNG, LINTAS JABAR – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., meminta Pemkot Bandung untuk melakukan tertib pencatatan lahan dan aset milik pemerintah.
Edwin tidak ingin persoalan serupa yang terjadi pada SDN 026 Kota Bandung terulang di kemudian hari. Akibat terjadi perselisihan aset lahan, SDN 026 tidak memiliki ruangan belajar.
“Langkah antisipasi dan mitigasi tetap harus dilakukan, jangan sampai kegiatan belajar dan mengajar di SDN 026 Bojongloa terganggu,” ujar Edwin, saat menjadi narasumber pada talk show OPSI “Memastikan Fasilitas Pendidikan di Kota Bandung”, di Radio PR FM, Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, kendati terkait legislatif tidak ikut terlibat dalam pembebasan lahan, namun fasilitas pendidikan menjadi perhatian DPRD. Dewan akan terus mengawal terkait persoalan tersebut, terutama dalam penganggaran sebagai tupoksi DPRD Kota Bandung.
“Intinya kita concern mengawal ini, tidak hanya lahan sekolah tapi juga aset-aset pemerintah lainnya. Sehingga dari jauh-jauh hari sudah mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan ini, dengan bisa melakukan langkah-langkah pengamanan aset,” ujarnya.
Edwin menuturkan, terkait pendidikan tidak hanya berbicara soal lahan, tapi juga terkait pencapaian visi pendidikan di Kota Bandung. Terlebih dengan anggaran pendidikan di Kota Bandung yang mencapai lebih dari 20 persen pada APBD.
“Anggaran pendidikan yang sedemikian besarnya yakni 25 persen dari APBD kita, untuk goals-nya bagaimana. Bagaimana kurikulum dan sistem pendidikan kita sehinggga bisa menjadi yang terbaik,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Terutama agar kegiatan belajar dan mengajar siswa tidak terganggu.
“Kami komitmen bagaimana mencari solusi masalah ini, sehingga pembelajaran bagi siswa tidak terganggu. Kita bersama legislatif akan menyelesaikan secara bertahap,” ucapnya. (Red)