Wali Kota Bandung Beri Teguran Kepada Pimpinan SKPD Berkinerja Buruk

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Seseuai kesalahannya masing-masing, sejumlah bahkan hampir seluruh satuan unit kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kopta (Pemkot) Bandung, menerima teguran (funishmmment) menyusul opini “Disclaimer” BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2009.
Funishment berupa teguran tertulis, langsung disampaikan Wali Kota  Bandung, H Dada Rosada, dalam kesempatan rapat kerja  pemaparan laporan hasil pemeriksaan BPK RI oleh Inspektur Inspketorat Kota Bandung, H Sukarno di Auditorium Rosada Balaikota, Jumat (20/08).

Simbolik diwakili 5 SKPD, terdsiri Perusahaan Daerah Badan Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Bandung, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kecamatan Gedebage, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Opini “Disclaimer (penolakan) BPK RI terhadap Kota Bandung, kata Dada, pokok masalah lebih pada pengadministrasian yang belum sesuai standard  akuntansi pemerintah. “Pengadministrasian saja yang kurang bagus, tidak ada nilai yang merugikan masyarakat atau korupsi,” tegasnya.

Target 60 hari kedepan, imbuhnya, semua pokok masalah sudah harus selesai diperbaiki, kembali bagus sesuai aturan. Harapannya kalau  bisa mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Itu bukan komitmen tapi petintah pimpinan pada staf. Wajib dan harus dilakukan. Jika tidak, maka tinggal pilih antara  fanishment atau reward. “Biasa kita berikan penghargaan, tapi hari ini yang kita berikan fanishment,”.

Sebelumnya 2007 dan 2008, tutur Dada, Kota Bandung mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Baru 2009 sekarang mendapat Disclaimer. Penurunan dikatakannya lebih pada pengadministrasian, belum dikerjakan sesuai yang diminta aturan. Alasan ini yang menyebabkan BPK tidak mau memeriksa. “Jika ada sistem akuntansi dan sisi operasional tidak sesuai aturan, BPK tidak mau memeriksa. Jadi harus ada perbaikan termasuk penataan pengadministrasian aset daerah yang belum baik. Ke depan harus lebih baik lagi,” tandas Dada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, H Edi Siswadi menyatakan, Pemkot pastinya segera menindaklanjuti semua temuan rekomendasi BPK RI, baik LKPD 2009 maupun temuan hasil pemeriksaan 2004 s.d 2008. Pemkot melalui Inspektorat akan terus memantau dan mendorong SKPD lebih intensif sampai mendapatkan status selesai. “Langkah cepat jangka pendek, jangka panjang, teknis dan strategis bertahap kita lakukan.   Opini BPK Insya Allah tahun depan bisa jauh lebih baik lagi. Di 2011, target kita WTP,” harapnya.

Untuk langkah jangka panjang, imbuh Edi, pemkot melalui tim yang terkoordinasikan dibantu asistensi BPKP, berupaya meningkatkan komitmen terhadap perbaikan tata kelola keuangan secara nyata dan terarah. Komitmen itu meliputi perbaikan posisi kekayaan pemkot, perbaikan sistem dan prosedur, koordinasi dan fasilitasi dengan SKPD terutama yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI maupun Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Langkah jangka panjang lainnya, diantaranya mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Tim Penyusun Laporan Keuangan Daerah, optimalisasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), menyusun kebijakan akuntansi yang mengatur tentang mekanisme pengelolaan, pencatatan dan pelaporan nilai persediaan.

Semua upaya itu, jelas Edi, ditujukan untuk  mengintegrasikan sistem sehingga terjadi sebuah proses anggaran yang transparan, akuntabel yang memadai serta bisa dipertanggungjawabkan, mulai perencanaan sampai evaluasi pelaporan. Dengan upaya ini, Pemkot juga bisa mengukur kinerja operasional setiap kepala dinas dan pengelola keuangan di setiap SKPD. “Bagi yang kinerjanya baik diapresiasi, bisa promosi atau bisa ditempatkan pada posisi tertentu,”.

Sebaliknya bagi pimpinan SKPD yang kinerjanya buruk, tidak melakukan pengendalian internal dan membiarkan proses pekerjaan tidak sesuai kontrak-kontrak pekerjaan yang sudah ditetapkan, hal itu ditegaskan Edi sebagai kelalaian dan tidak bisa dibiarkan. “Pimpinan SKPD seperti ini, minimal tidak lagi akan dipercaya Pak Wali. Tidak akan diberi kepercayaan lagi,” tandasnya. (Herdi)

Tinggalkan Balasan