BANDUNG (Lintasjabar.com),- Wali Kota Bandung, Dada Rosada mengaku prihatin dan sangat menyayangkan ketidakhadiran Fraksi PKS dalam sidang paripurna, Kamis (30/6). Menurut Dada seharusnya jika tidak setuju jangan meninggalkan paripurna karena masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah.
“Kalau masalah ditinggalkan, kan tidak akan selesai. Harusnya dibicarakan dan diselesaikan dengan musyawarah,” ujar Dada.
Meski demikian Dada mengaku menghormati sikap Fraksi PKS, Karena iti merupakan sikap politis yang menjadi hak mereka. Namun, sikap mereka ini, tidak akan mengurangi keabsahan hasil sidang paripurna.
Senada dengan Dada, Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan mengatakan, ketidak hadiran PKS merupakan hak mereka. Namun karena sidang sudah mencapai Quorum, sehingga sikap mereka tidak mempemgaruhi hasil sidang.P
“Perda tetap sah walau Fraksi PKS tidak hadir karena lima Fraksi lainnya menyetujui, Kalau mereka tidak mau bertanggung jawab atas isi raperda ini, ya itu hak PKS,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Erwan, tetap mengesahkan raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lantaran masih banyak raperda yang harus dibahas. Raperda RTRW ini, merupakan induk dari seluruh peraturan di Kota Bandung. “Kalau RTRW tidak kita sahkan sekarang, mau kapan lagi dan Perda lain akan terpengaruh,” tuturnya.
Selain itu, Erwan mengatakan, pengesahan ini merupakan desakan fraksi lain di DPRD. Sehingga, meskipun PKS sudah menyampaikan keberatan di Bamus, mereka tetap kalah suara.”Walaupun dilakukan voting atau apapun mereka tetap kalah,” tandasnya. (Herdi)