Arif Hamid Rahman: Manfaatkan Teknologi Komunikasi Untuk Bersilaturahmi

[lintasjabar tkp] Tradisi mudik ke kampung halaman untuk bisa bersilaturahmi saat lebaran tiba dengan keluarga seyogyanya dapat diganti dengan silaturahmi secara virtual. Hal tersebut menyikapi larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH saat mengisi acara Ngabuburit Anak Negri dengan tema “Larangan Mudik Jilid II” secara live streaming di Persis Jabar chanel, Kamis (20/4/2021).

Arif yang merupakan anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra meminta masyarakat agar mematuhi larangan mudik yang diberlakukan pemerintah, hal itu dinilainya agar kasus penularan Covid-19 tidak kembali melonjak.

Menurutnya, larangan mudik dilakukan dengan terjadinya pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona. Sementara itu, pemerintah juga mengatur pemudik yang dikecualikan dalam aturan Peniadaan Mudik.

Diketahui, perjalanan yang diperbolehkan yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain: Bekerja/perjalanan dinas Kunjungan keluarga sakit Kunjungan duka anggota keluarga meninggal Ibu hamil yang didamping oleh 1 orang anggota keluarga Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang Kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

“Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Dan setiap pelanggar terhadap SE Nomor 13 Tahun 2021 akan dikenai sanksi berupa denda, sanksi sosial, kurungan dan/tay pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Secara spesifik ia menyebutkan masyarakat harus menjadikan India yang belakangan alami lonjakan kasus Covid-19 sebagai pelajaran berharga. Sambungnya, India harus dijadikan salah satu pelajaran yang berharga, jangan sampai terulang di Indonesia.

anggota DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH

“Saya ingin mengingatkan masyarakat, jangan sampai terulang, jadi pelajaran berharga ini tolong betul-betul kita camkan. larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya telah melalui kajian dan telaahan berdasarkan data fakta. Salah satunya adalah bukti pada masa libur panjang pergerakan warga dan kerumunan biasanya meningkat dan kondisi tersebut meningkatkan risiko penularan Covid-19,” paparnya.

Namun demikian, disebutkan bersilaturahmi kepada keluarga di kampung halaman solusinya dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Karenanya, untuk memperlancar silaturahmi secara virtual, pemerintah meminta operator telekomunikasi untuk dapat meningkatkan kualitas layanannya saat Hari Raya.

“Pemerintah meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual dapat melakukannya dengan baik,” terangnya.

Arif mengatakan, apabila mudik tetap dilakukan, akan berakibat meningkatnya risiko kematian bagi kelompok lansia. Hal itu dikarenakan, lansia paling rentan dan bisa meninggal dunia jika terinfeksi Covid-19. Data sementara, lansia berkontribusi 48.3 persen kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia. (AdiPar)

Tinggalkan Balasan