
BANDUNG, LJ – Saat ini pimpinan beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan agenda Reses II Tahun Sidang 2022-2023 yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 22 Februari 2023.
Kegiatan reses sendiri dilakukan guna menjaring aspirasi masyarakat di setiap daerah meliputi 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Pada kesempatan reses kali ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH dari Dapil Jabar I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi menggelar Reses II dihadapan warga Kelurahan Situsaeur Kota Bandung.
Sebelum menyerap dan menjaring aspirasi, politisi Partai Gerindra ini menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan reses yang dilakukan.

“Setiap anggota DPRD Jawa Barat menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Reses bisa dikatakan masa istirahat anggota legislatif yang digunakan untuk melakukan kunjungan kepada konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujarnya yang berlangsung di Aula Kelurahan Situsaeur Kecamatan Bojongloakidul Kota Bandung, Selasa 14 Februari 2023.
Menurut Arif, masa reses adalah waktu anggota legislatif melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota dewan menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” paparnya.
Dan, sambung anggota Komisi I ini, masa reses anggota legislatif Jabar bukan hanya ajang untuk menjaring aspirasi masyarakat tetapi merupakan sarana silaturahmi serta edukasi untuk segala bentuk pendidikan politik atau non politik.
Selanjutnya, sambung Arif, jaring aspirasi atau keluhan serta masukan yang disampaikan warga kemudian akan menjadi pokok-pokok pikiran atau pokir dewan dan dikemukakan pada saat Rapat Paripurna mendatang. (San)












