
BANDUNG, LINTAS JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 Tingkat Kota Bandung Tahun 2026 sebagai langkah awal memastikan penyelenggaraan MTQ berlangsung profesional, objektif, dan berintegritas.
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan orientasi dewan hakim tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bandung, di Sari Ater Kamboti Hotel, Sabtu, 20 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Zulkarnain memyatakan, peran dewan hakim sangat menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ sekaligus melahirkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung pada ajang MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat maupun nasional.
“Kehadiran bapak dan ibu Dewan Hakim bukan sekadar memenuhi undangan kedinasan, melainkan merupakan panggilan amanah yang mulia. Di pundak bapak dan ibu dipertaruhkan integritas, kualitas, serta kesucian pelaksanaan MTQ demi menghasilkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung,” ujarnya.
Ia mengatakan, tema MTQ ke-49, yaitu ‘Membumikan Al-Qur’an, Membangun Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (UTAMA), harus diwujudkan melalui implementasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, Al-Qur’an tidak hanya menjadi bacaan semata, tetapi harus menjadi pedoman dalam membangun karakter masyarakat dan budaya kerja di Kota Bandung.
“Nilai-nilai luhur Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada bacaan, tetapi harus menjadi perilaku, etos kerja, dan karakter masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Zulkarnain juga berpesan agar seluruh dewan hakim menjaga profesionalitas, objektivitas, dan independensi dalam memberikan penilaian.
Ia menekankan tiga prinsip yang harus menjadi pegangan, yakni memberikan penilaian secara jujur, adil, dan transparan tanpa intervensi, mencermati setiap aspek penilaian secara teliti, serta menjadikan tugas sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Al-Qur’an.
“Dengan komitmen dan keadilan para dewan hakim, Insyaallah MTQ ke-49 akan melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kota Bandung di tingkat provinsi maupun nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia MTQ ke-49 Tingkat Kota Bandung, Saripudin menyampaikan, orientasi dewan hakim bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat integritas seluruh unsur penilai sebelum pelaksanaan musabaqah.
Ia menyebutkan kegiatan tersebut diikuti oleh 74 peserta yang terdiri atas 68 dewan hakim dan 6 orang panitia.
“Harapannya, para juara yang dihasilkan benar-benar berkualitas, objektif, dan mampu mewakili Kota Bandung pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional,” katanya.
Melalui pengukuhan dan orientasi ini, Pemkot Bandung berharap penyelenggaraan MTQ ke-49 tidak hanya sukses secara pelaksanaan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari pembinaan generasi Qurani serta memperkuat semangat membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat Kota Bandung. (red)












