BANDUNG, LINTAS JABAR – Universitas Sangga Buana (USB) YPKP, Indonesia dan MarkAny Chain Verse dari Korea Selatan sukses menyelenggarakan simposium internasional (international symposium) dengan mengusung tema “The Urgency Of e-Certificate Interest in Digital Transformation”.
Kegiatan simposium internasional yang digelar di Prime Park Hotel, Bandung, pada Kamis (5/12/2024) ini membahas dan mendiskusikan sejauh mana kebutuhan hingga tantangan dalam penggunaan sertifikat elektronik atau e-sertifikat di tengah perkembangan transformasi digital saat ini.
Perkembangan digital transformasi khususnya pada bidang pendidikan dan administrasi didorong oleh kebutuhan untuk beradaptasi dengan teknologi dan tantangan global. Penggunaan e-sertifikat adalah bukti bagian dari digital transformasi yang berkembang pesat di era global.
Pada dunia pendidikan penerapan e-sertifikat digunakan secara luas seperti untuk pelatihan sebagai bukti kelulusan atau partisipasi pada kursus, workshop, webinar ataupun program pelatihan. Bukan hanya itu e-sertifikat juga diterapkan untuk pelatihanprofessional seperti pelatihan kompetensi dan pelatihan karyawan.
Salah satu tujuan utama pada simposium internasional ini untuk bertukar pemikiran dan pandangan berkaitan tentang implementasi dan urgensi kepentingan mengenai e-sertifikat di Indonesia. Sehingga simposium ini akan menghasilkan berbagai pandangan dan juga pemikiran yang berkaitan dengan implementasi e-sertifikat. Untuk itu dibutuhkan peran aktif dari berbagai pihak dalam rangka memberikan sumbangsih pada urgensi kepentingan mengenai penggunaan e-sertifikat.
Mengingat pentingnya tema yang dibahas, simposium internasional yang digagas USB YPKP dan MarkAny Chain Verse menghadirkan pembicara dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, swasta dan perguruan tinggi.
Selaku regulator, pemerintah pusat diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya-Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Martha Asima Bunga Simbolon dan Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jonathan Gerhad Tarigan.
Keduanya hadir sebagai pembicara menerangkan terkait regulasi dan standar e-sertifikat di Indonesia serta implementasi e-sertifikasi dan verifikasi di sektor publik.
Sementara MarkAny Chain Verse, sebagai perusahaan keamanan informasi dan teknologi, menghadirkan CEO MarkAny Chain, Prof. Dr. Jhon Coi sekaligus keynote speaker simposium memaparkan tentang inovasi dan keamanan e-sertifikat.
Perusahaan keamanan teknologi informasi asal kota Seoul-Korsel ini merupakan pemegang teknologi termasuk DRM (Digital Right Management). Berdasarkan teknologi tersebut, MarkAny memiliki produk keamanan informasi untuk perlindungan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan perlindungan hak cipta.
Menurut Prof. Jhon Choi, keamanan, intergritas, aksebilitas merupakan hal terpenting dalam menerapkan e-sertifikat. Sehingga dapat menciptakan trust dan mencegah potensi penyalahgunaan.Dengan terciptanya trust atas terjaminnya keamanan dan keaslian data, serta kemudahan verifikasi yang dilakukan secara digital dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mahasiswa pemilik e-sertifikat, bukan hanya di tingkat nasional tapi hingga skala global.
Meskipun banyak manfaat yang bisa didapatkan melalui e-sertifikat, namun sejumlah tantangan dalam penerapannya masih diperlukan kolaborasi antara semua pihak. Baik pemerintah sebagai regulator maupun perguruan tinggi selaku user (pengguna) dan swasta (pengembang teknologi).
Dikatakan Martha, pemerintah melalui Komdigi telah menyiapkan regulasi-regulasi sebagai upaya memperkuat implementasi keamanan digitalisasi yang mengakomodir penggunaan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik.
Meskipun telah menyiapkan sejumlah regulasi, pihaknya menyebut masih ada tantangan dalam penerapan e-sertifkat maupun tanda tangan elektronik di setiap sektor, khususnya di sektor pendidikan.
“Tantangannya mungkin lebih ke arah literasi kepada masyarakat. Bagaimana cara menggunakan tanda tangan elektronik-nya, bagaimana cara melakukan validasi tanda tangan elektronik di dalam dokumen elektronik,” ujar Martha saat sesi konferensi pers kepada media.
Untuk itu, lanjut Martha, dibutuhkan rangkaian dari hulu sampai ke hilir penggunaan tanda tangan elektronik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
“Sehingga tidak ada bagian yang masih manual dan sebagian lainnya sudah digital. Kalau dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi tentu manfaatmya bisa kita rasakan lebih besar,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Madya Komdigi ini.
Pihaknya juga setuju dengan apa yang disampaikan Rektor Universitas Sangga Buana bahwa hal ini adalah sebuah keniscayaan. Karena memang Indonesia saat ini sudah memulai tinggal bagaimana kita bisa menerapkannya di seluruh aspek kehidupan.
“Karena kita sudah memulai, ini bukan barang baru. Tinggal kita menggunakannya bagaimana di dalam semua aspek kehidupan kita saja. Jadi perlu bergerak dan kolaborasi bersama agar ini bisa terwujud cepat,” harapnya.
Sementara, Rektor USB YPKP Bandung Assoc. Prof, Dr. Didin Saepudin S.E., M.Si, mengatakan sistem keamanan dan validitas e-sertifikat yang akan kita bangun bersama MarkAny sudah sesuai dan mengacu pada referensi yang disampaikan BSSN dan Komdigi dalam simposium tadi.
“Secara regulasi tahapannya sangat jelas, bagaimana tanda tangan elektronik itu harus memenuhi enam syarat. Dan untuk memenuhi enam syarat itu tidak mudah juga, dalam artian syarat itu harus dipenuhi dan betul betul konfirm. Akan menjadikan e-sertifkat itu layak,” jelas Rektor USB.
Terkait otentikasi dan validitas, apa yang ditawarkan oleh MarkAny, kata Assoc Prof Didin, ada beberapa security yang memang ada di dalam e-sertifikat itu sendiri.
“Sehingga user atau yang menggunakan ini tidak bisa sembarang karena ada verifikasi tertentu dari MarkAny,” ungkapnya. (Red)