KAB. SUMEDANG, LINTAS JABAR – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Warisan Budaya Takbenda (WBTb), salah satunya penca masuk dalam kurikulum di sekolah-sekolah. Mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP dan SMA agar ada regenerasi, dan sebagai langkah pelestarian.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna usai menghadiri Kegiatan Usik Penca Jawa Barat 2024, dalam rangka upaya pemajuan kebudayaan khususnya seni bela diri tradisional penca di Gedung Pusat Pencak Silat Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Selasa, (10/12/2024).
“Sudah lama saya bicara soal Warisan Budaya Takbenda ini penting masuk kurikulum sekolah, seperti penca dan WBTb lainnya,” kata Buky.
Selain itu, sambungnya, agar Warisan Budaya Takbenda ini tidak punah dan tetap lestari, seperti penca yang aliran atau jenisnya banyak.
Disamping itu, Buky pun mendorong penca dan WBTb lainnya didaftarkan, di dokumentasi, pemberkasan ulang dan disampaikan kepada kementerian terkait untuk dicatat. Sampai keluar surat pengakuan dari pemerintah, bahkan diupayakan mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
“Sebuah produk Warisan Budaya Takbenda bisa hilang, karena tak ada pengampunya. Tapi kita tidak boleh kehilangan dokumentasinya. Oleh karena itu kenapa produk Warisan Budaya Takbenda ini harus didaftarkan, pemberkasan dan dokumentasi ulang,” tegas Buky Wibawa Karya Guna. (*Red)