Polemik Pensi, Investigasi Internal SMPN 2 Bandung Tak Temukan Bukti Praktik Pungli dan Perundungan

SMP Negeri 2 Bandung

BANDUNG, LINTAS JABAR – Setelah melalui proses investigasi internal, SMP Negeri 2 Bandung akhirnya mengeluarkan pernyataan dan sikap resmi mengenai polemik kegiatan Pentas Seni (Pensi) yang sempat menghebohkan masyarakat.

Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025, SMPN 2 Bandung menyatakan tidak menemukan bukti adanya praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp500.000 maupun aksi perundungan (bullying) yang dituduhkan selama ini.

Investigasi Menyeluruh Dilakukan

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, Kepala SMPN 2 Bandung, Widaningsih, M.Pd., menjelaskan bahwa investigasi dilakukan melalui klarifikasi mendalam kepada Panitia Pensi dari OSIS dan orang tua panitia.

“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihak sekolah terhadap kegiatan Pentas Seni (Pensi), melalui klarifikasi kepada Panitia Pensi (OSIS) dan orang tua panitia, tidak ditemukan adanya pengumpulan uang sejumlah Rp500.000 maupun praktik perundungan (bullying) yang dilakukan oleh panitia kegiatan dimaksud,” bunyi poin pertama pernyataan sikap tersebut.

Sumbangan Sukarela Murni Inisiatif Siswa

Sekolah mengakui adanya ajakan untuk memberikan sumbangan secara sukarela, namun menegaskan bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif para siswa tanpa campur tangan pihak sekolah.

“Terkait adanya ajakan atau imbauan untuk memberikan sumbangan secara sukarela, kegiatan tersebut tidak melibatkan pihak sekolah dan sepenuhnya merupakan inisiatif dari para siswa,” jelas pernyataan tersebut.

Pensi Akan Ditinjau Ulang

Meskipun telah dibuktikan tidak adanya pelanggaran, sekolah memutuskan untuk meninjau ulang penyelenggaraan Pensi dengan pertimbangan bahwa kegiatan ini bukan program utama sekolah.

“Mengingat dan mempertimbangkan bahwa kegiatan Pensi bukan merupakan program utama sekolah, maka SMP Negeri 2 Kota Bandung memutuskan untuk meninjau ulang kegiatan Pensi yang dimaksud,” tertulis dalam poin ketiga pernyataan sikap.

Dukungan Positif Tetap Diberikan

Di sisi lain, sekolah tetap memberikan apresiasi terhadap kreativitas siswa. “Sekolah tetap sangat mendukung kreativitas, bakat, dan minat siswa, termasuk dalam bidang seni dan pertunjukan. Sekolah berkomitmen untuk terus menyediakan wadah yang positif, terarah, dan sesuai ketentuan bagi siswa,” tegas Widaningsih dalam pernyataannya.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi penengah dalam polemik yang terjadi sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat. Sekolah juga berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan bakat siswa melalui kanal-kanal yang lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi pendidikan. (*Red)