Opini  

Sikap Kritis Fraksi PKB Terhadap Defisit yang Ditutup SiLPA Jawa Barat 2025

Oleh: Taufik Nurrohim*

DEMOKRASI lokal jarang runtuh secara dramatis. Ia tidak tumbang oleh kudeta, tidak pula ambruk oleh satu kebijakan yang keliru. Demokrasi daerah justru melemah perlahan, nyaris tak terasa, ketika mandat rakyat berhenti bekerja setelah pemilu selesai.

Di titik inilah makna representasi diuji: apakah ia hidup sebagai kerja politik yang mengoreksi keadaan, atau sekadar hadir sebagai simbol elektoral yang rapi secara prosedural tetapi kosong secara substansial.

Refleksi kinerja Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2025 ini saya tulis sebagai pertanggungjawaban politik yang dengan sengaja tidak dibingkai sebagai laporan administratif.

Ini bukan daftar rapat, bukan pula catatan seremonial, dan jelas bukan parade angka kinerja yang sering terasa jauh dari realitas warga. Tulisan ini adalah upaya menjelaskan bagaimana sebuah fraksi bekerja—bagaimana suara warga diterjemahkan menjadi posisi politik, lalu diolah menjadi kebijakan yang berdampak nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam demokrasi daerah, fraksi bukan sekadar unit administratif parlemen. Fraksi adalah simpul representasi: ruang tempat aspirasi sosial bertemu dengan arsitektur kebijakan publik. Di sinilah mandat rakyat diuji setiap hari.

Jawa Barat, sebagai provinsi dengan tekanan sosial yang tinggi, menuntut parlemen yang tidak hanya patuh prosedur, tetapi juga peka membaca realitas. Urbanisasi yang cepat, industrialisasi yang tidak selalu inklusif, serta ketimpangan desa–kota dan utara–selatan yang mengeras membuat persoalan publik semakin kompleks dan saling terkait. Dalam situasi seperti itu, politik yang reaktif justru berbahaya.

Karena itu, Fraksi PKB memilih bekerja secara aktif, bukan reaktif. Kerja politik, bagi kami, tidak boleh berhenti pada formalitas sidang atau kepatuhan administratif. Ia harus berbasis data, berpijak pada nilai, dan jelas keberpihakannya.

Representasi tidak diukur dari seberapa sering hadir di ruang rapat, melainkan dari keberanian mengoreksi arah ketika kebijakan berpotensi menjauh dari kepentingan rakyat. Dari kesadaran inilah seluruh kerja Fraksi PKB sepanjang 2025 diletakkan.
Banyak Tantangan

Sepanjang 2025, Fraksi PKB bekerja di tengah lanskap Jawa Barat yang penuh kontradiksi. Bonus demografi yang kerap dipuja sebagai peluang justru berjalan beriringan dengan tekanan pengangguran dan gelombang pemutusan hubungan kerja di kawasan industri.

Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan pemerataan layanan dasar. Jalan rusak, akses air bersih yang timpang, layanan kesehatan yang belum merata, serta kualitas pendidikan yang sangat ditentukan oleh latar ekonomi keluarga masih menjadi pengalaman sehari-hari banyak warga.

Tekanan biaya hidup meningkat, sementara daya tahan ekonomi rumah tangga pekerja dan pelaku UMKM semakin rapuh. Banyak keluarga hidup dalam mode bertahan, bukan berkembang.

Dalam situasi seperti ini, bahasa normatif dan rutinitas sidang jelas tidak cukup. Parlemen dituntut mampu membaca kenyataan sosial secara jernih, mengurai akar masalahnya, lalu menyusun koreksi kebijakan yang masuk akal sekaligus dapat dijalankan. Karena itu, Fraksi PKB memandang kerja politik sebagai proses produksi kebijakan berbasis kebutuhan rakyat, bukan sekadar respons terhadap dinamika media atau tekanan sesaat.

Di ranah legislasi, Fraksi PKB memandang peraturan daerah bukan sebagai kewajiban prosedural, melainkan sebagai alat koreksi arah pembangunan. Sepanjang 2025, fraksi terlibat aktif dalam pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah yang menentukan kebijakan di hulu.

Fraksi tidak bersikap pasif terhadap agenda eksekutif. Kami hadir sebagai penjaga substansi, baik sebagai pengusul, anggota panitia khusus, maupun pembahas aktif lintas komisi sesuai ruang kewenangan.

Fokusnya sederhana namun tegas: regulasi harus relevan secara sosial, adil secara ekonomi, dan realistis secara kelembagaan. Perda tidak boleh sekadar menambah tumpukan aturan tanpa daya guna. Regulasi yang baik bukan yang paling tebal naskahnya, melainkan yang paling jelas dampaknya bagi warga. Karena itu, Fraksi PKB secara sadar menghindari regulasi simbolik yang hanya indah di atas kertas. Kualitas kebijakan jauh lebih penting daripada jumlah perda yang disahkan.

2 Inisatif Perda

Dua Peraturan Daerah inisiatif DPRD yang menjadi prakarsa Fraksi PKB yaitu Perda Tata Kelola BUMD dan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, menunjukkan arah tersebut.

Aset daerah kami dorong agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan produktif, bukan menjadi inventaris pasif yang rawan kebocoran dan kompromi. Aset publik harus bekerja untuk pelayanan publik dan penguatan pendapatan daerah, bukan sekadar tercatat dalam laporan.

BUMD pun demikian. Selama bertahun-tahun, banyak BUMD terjebak menjadi beban fiskal, ruang kompromi politik, atau bahkan sumber masalah tata kelola. Fraksi PKB mendorong reformasi BUMD agar keluar dari jebakan tersebut dan berfungsi sebagai pengungkit ekonomi daerah yang profesional dan terukur. Prinsip good corporate governance kami jadikan fondasi, karena tanpa itu, BUMD mudah kehilangan orientasi publik dan justru merugikan masyarakat luas.

Kawal Ranperda Strategis

Di luar perda inisiatif, Fraksi PKB aktif mengawal ranperda strategis usulan Gubernur. Ranperda Investasi dan Kemudahan Berusaha kami kawal agar tidak mengorbankan buruh, lingkungan, dan UMKM lokal demi mengejar angka investasi semata.

Pertumbuhan ekonomi tanpa perlindungan sosial hanya akan memperlebar ketimpangan. Ranperda RPJMD 2025–2029 kami pastikan tidak terjebak pada target pertumbuhan yang indah di atas kertas tetapi tipis dampaknya di lapangan. Ranperda pertambangan mineral bukan logam kami kritisi agar tidak menjadi legitimasi eksploitasi ruang hidup warga. Sementara ranperda administrasi kependudukan kami dorong berbasis hak, karena layanan kependudukan adalah pintu masuk ke hampir seluruh layanan dasar negara.

Seluruh kerja legislasi ini ditopang oleh reses yang kami posisikan sebagai infrastruktur pengetahuan lapangan. Sepanjang 2025, Fraksi PKB melaksanakan tiga rangkaian reses resmi pada Maret, Juli, serta November–Desember, di berbagai daerah pemilihan dengan latar sosial yang beragam. Reses kami pahami bukan sebagai ritual formal, melainkan sebagai proses mendengar dan membaca realitas secara langsung.

Aspirasi warga kami perlakukan sebagai data sosial, bukan sekadar cerita. Isu pendidikan rakyat, terutama madrasah, pesantren, dan sekolah swasta—muncul kuat dan berulang. Persoalan ijazah tertahan, keterbatasan ruang kelas, sanitasi, asrama, hingga fasilitas pembelajaran adalah potret ketimpangan struktural yang nyata.

Fraksi PKB menolak pendekatan sepihak yang merugikan lembaga pendidikan rakyat dan mendorong negara hadir sebagai penengah yang adil. Dukungan anggaran penebusan ijazah bagi keluarga tidak mampu dan afirmasi sarana prasarana yang setara kami dorong sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

Di bidang ketenagakerjaan, gelombang PHK kami baca sebagai krisis rumah tangga, bukan sekadar statistik industri. Setiap PHK berarti guncangan ekonomi keluarga, ancaman pendidikan anak, dan tekanan psikologis yang sering luput dari perhitungan kebijakan.

Karena itu, Fraksi PKB mengawal perlindungan buruh, mendorong dialog tripartit, serta memperkuat UMKM dan akses permodalan rakyat sebagai penyangga ekonomi sosial.

Reses berikutnya menegaskan tekanan infrastruktur, banjir, krisis sampah, dan meningkatnya kesadaran lingkungan akibat bencana yang berulang. Warga tidak lagi melihat infrastruktur sebagai isu teknis, tetapi sebagai faktor keselamatan dan biaya hidup. Harga pangan, pengangguran, ketimpangan rantai nilai petani dan nelayan, hingga beban urbanisasi terus muncul sebagai persoalan nyata yang saling terkait.

Reses akhir tahun memperlihatkan eskalasi persoalan ketertiban sosial, kriminalitas, meningkatnya biaya hidup, lambannya layanan publik, darurat sampah perkotaan, serta tuntutan pendidikan dan kesehatan yang belum tuntas. Semua aspirasi ini tidak kami biarkan berhenti sebagai keluhan. Ia kami klasifikasikan, kami kawal dalam KUA–PPAS dan APBD, serta kami jadikan dasar pengawasan kinerja OPD agar kebijakan tidak tercerabut dari realitas lapangan.

PKB Kawal Penganggaran

Bagi Fraksi PKB, puncak kerja representasi tercermin dalam fungsi penganggaran. APBD adalah bahasa paling jujur dari kekuasaan. Dalam pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024, kami menolak menjadikan opini WTP sebagai ukuran tunggal keberhasilan. WTP adalah kepatuhan administratif, bukan jaminan keadilan substantif.

Struktur PAD yang belum transformatif, belanja operasional yang dominan, belanja modal yang lemah, serta SiLPA besar kami baca sebagai tanda masalah perencanaan dan eksekusi kebijakan. Uang publik yang mengendap berarti manfaat yang tertunda.

Dalam Perubahan APBD 2025, Fraksi PKB bersikap kritis terhadap defisit yang ditutup SiLPA, kesiapan proyek belanja modal, penurunan belanja tidak terduga, dan minimnya ukuran dampak sosial. Serapan anggaran tidak kami terima sebagai indikator keberhasilan jika tidak berbanding lurus dengan perbaikan hidup warga.

Dalam RAPBD 2026, Fraksi PKB menekankan pemerataan wilayah, ketahanan pangan dan air, penguatan UMKM dan koperasi, pesantren sebagai pilar pendidikan rakyat, pendidikan vokasi yang terhubung dengan industri daerah, serta kesehatan publik sebagai fondasi martabat warga.

Seluruh kerja Fraksi PKB sepanjang 2025 kami bangun sebagai satu siklus utuh. Reses melahirkan data sosial. Data diterjemahkan dalam legislasi. Legislasi dikawal melalui anggaran. Anggaran diawasi agar tidak melenceng dari tujuan.

Advokasi sosial—mulai dari pendampingan buruh dan petani hingga kehadiran dalam bencana, melengkapi kerja formal, karena politik yang tercerabut dari kemanusiaan akan kehilangan legitimasi.

Peduli Umat dan Melayani Rakyat kami jadikan kompas operasional, bukan slogan. Prinsip ini menuntun sikap kami dalam mengambil posisi dan menjaga integritas di tengah tekanan ekonomi global, krisis iklim, dan ketimpangan wilayah yang belum selesai. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan representasi tetap sederhana, tetapi menentukan: apakah rakyat benar-benar merasakan perbaikan yang nyata dalam hidupnya.

*Penulis: Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Jawa Barat