Komisi IV Terima Audiensi Pengurus Haji Menyikapi Pemisahan Kelembagaan Kementerian Haji

DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari kepengurusan haji di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu, 7 April 2026. Foto: /DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, LINTAS JABAR – Menyikapi penyesuaian kelembagaan pasca pemisahan Kementerian Haji dari pemerintah pusat di Kota Bandung, kepengurusan haji mengusulkan adanya penyediaan lahan untuk kantor Kementerian Haji.

Namun demikian, Pemkot Bandung sendiri menilai hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut mengingat keterbatasan lahan di wilayah kota Bandung.

Hal tersebut terungkap saat kepengurusan haji melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu, 7 April 2026.

Usulan itu pun menyangkut adanya pemisahan kelembagaan Kementerian Haji yang belum diikuti kesiapan infrastruktur dan anggaran operasional di daerah.

Audiensi sendiri dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kota Bandung mulai dari Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., Wakil Ketua H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., anggota Komisi IV Aswan Asep Wawan, S.E., drg. Susi Sulastri, Elton Agus Marjan, S.E., H. Deni Nursani, S.Pd.I., H. Soni Daniswara, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Pada pertemuan tersebut dijelaskan Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, adanya pemisahan Kementerian Haji dari pusat, otomatis harus sampai ke bawah. Tapi diakuinya, hal tersebut tidak serta-merta didukung dengan kesiapan infrastrukturnya.

“Selain belum siapnya infrastruktur, anggaran operasionalnya juga belum menyertai,” kata Iman.

Lebih jauh diungkapkan Iman, justru saat ini kebutuhan lahan untuk sektor pendidikan masih menjadi prioritas, terutama untuk pembangunan SD dan SMP yang masih memiliki kekurangan di beberapa wilayah.

“Kalau ada lahan dari pemerintah kota, mereka punya anggaran untuk membangun. Tapi kita juga harus melihat kondisi Kota Bandung yang lahannya terbatas,” kata Iman.

Kendati diminta menyiapkan lima hektare untuk sekolah rakyat namun dinilainya hal itu tidak sederhana. Belum lagi kebutuhan SD dan SMP yang masih ada blank spot, terutama SMP.

Selain itu, permohonan hibah untuk operasional kegiatan haji juga belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, karena adanya perubahan kelembagaan yang berdampak pada mekanisme pencairan anggaran.

Karenanya, dukungan hibah dari Pemkot Bandung baru memungkinkan untuk diajukan pada tahun anggaran berikutnya.

“Secara praktis, 2026 kita belum bisa support hibah. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun ini, sehingga realisasinya kemungkinan di 2027,” tuturnya.

Hal ini juga berdampak pada pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan fungsi monitoring pemerintah kota yang belum dapat berjalan optimal pada 2026.

Meski demikian, DPRD Kota Bandung tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan haji sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kita tetap support sesuai kewenangan. Nanti kita cek juga apakah ada aset kota yang memungkinkan untuk digunakan,” ujarnya. (*)