
KAB. GARUT, LINTAS JABAR – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di Pakenjeng, Kabupaten Garut, Kamis 7 Mei 2026.
Kegiatan sebagai Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI tersebut mengupas terkait Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika.
Menurut Hoerudin Amin, konstitusi Negara Republik Indonesia (NRI) dalam hal ini UUD 1945 terbentuk berbasis nilai keyakinan agama adat dan nilai-nilai lainnya.
“Kalau kita lihat UUD NRI 1945, memang fondasinya nggak lepas dari keyakinan agama dan nilai moral. Ini nyambung sama yang dibilang Huston Smith salah seorang cendekiawan terkemuka di bidang agama-agama di dunia,” jelas anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jabar XI itu.
Dijelaskan legislator Fraksi PAN, terdapat tiga bukti aspek kepercayaan dalam UUD 1945. Antara lain, Ia menyebut dalam pembukaan alinea 3 “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,”.
Kalimat tersebut langsung menyebut kata Tuhan. Oleh karenanya, Hoerudin menilai bahwa kemerdekaan Indonesia dimaknai sebagai anugerah Tuhan, bukan cuma hasil politik semata.
“Dengan penyebutan kata Tuhan, menandaskan hal ini bukanlah hasil politik doang, tetapi justru ini menjadi ruh konstitusi kita,” tegasnya dihadapan peserta.
Begitu juga, sambungnya, pada aspek lainnya yakni di Pasal 29 ayat 1 terkandung kalimat “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
“Ini sila pertama Pancasila yang masuk ke konstitusi. Jadi negara kita bukan negara sekuler yang anti agama, tapi juga bukan negara agama. Kepercayaan jadi dasar moral bernegara,” jelasnya.
Penekanan aspek lainnya yang dipaparkan Hoerudin adalah nilai-nilai di dalam batang tubuh termasuk konsep keadilan sosial Pasal 33, kemanusiaan Pasal 28, serta musyawarah Pasal 18.
“Semua itu sejalan sama ajaran agama: amanah, adil, ukhuwah, maslahat. BPUPKI dulu juga banyak diisi tokoh agamadiantaranya ada Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kahar Muzakir. Mereka pastikan nilai Islam dan agama lain masuk ke hukum dasar,” ujarnya mengingatkan.
Karena itu, Hoerudin menyelaraskan atas pemikiran Cendekiawan Huston Smith tentang bagaimana hukum mengambil “jiwa” dari kepercayaan.
“UUD 1945 lahir bukan di ruang hampa, tapi dari bangsa yang religius. Makanya Pancasila disebut kalimatun sawa’ atau titik temu semua agama,” pungkasnya. (Dent)












